Kasus Subang

Kasus Subang Segera Terungkap: Danu Saksi Kunci Sudah di Polda, Bakal Beberkan Semuanya

Muhamad Ramdhanu atau Danu sebagai saksi kunci yang akan membeberkan semuanya tanpa ada yang ditutup-tutupi lagi terkait kasus Subang

TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Subang, Ahya Nurdin


TRIBUNCIREBON.CON, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang nampaknya akan segera terungkap.

Hal tersebut lantara mulai beraninya Muhamad Ramdhanu atau Danu sebagai saksi kunci yang akan membeberkan semuanya tanpa ada yang ditutup-tutupi lagi terkait kasus Subang yang menggemparkan publik nasional tersebut.


Pengacara Danu, Achmad Taufan membenarkan bahwa kliennya sudah sejak kemarin hingga hari ini sudah berada di Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.


"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh Penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 silam,"ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Tribun Jabar.id, Selasa(17/10/2023) sore.

Baca juga: Heboh Pelaku Kasus Subang Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Sudah Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi


Menurut Achmad, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang sudah dinanti selama 2 tahun ini pengungkapannya oleh publik.


" Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," katanya


Dikatakan Achmad, Danu baru berani saat ini membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.


"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali Danu dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya


"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan Ibu dan anak gadis tersebut," imbuhnya


Achmad berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan keji tersebut, kasus Subang ini bisa segera terungkap.


"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara. Setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa Pembunuhan yang mayat kedua korbannya di temukan di Bagasi mobil Alphard tersebut," tegasnya


Lanjut Achmad Taufan,  setelah menanti selama 2 tahun Danu memiliki keberanian untuk memberi pernyataan yang sebenarnya soal kasus Subang.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Gelar Rekonstruksi Minggu Depan


"Selama 2 tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Dan harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," tandasnya


"Mulai kemarin(Senin,16/10/2023) Danu telah memiliki kekuatan, keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," imbuhnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved