Kasus Subang Terungkap
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Habisi Tuti & Amalia, Kini Menyerahkan Diri
Setelah hampir dua tahun tidak terungkap, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Setelah hampir dua tahun tidak terungkap, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang menyerahkan diri itu merupakan MR alias M Ramdani.
"Ya betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Surawan belum memberikan informasi lebih rinci, terkait siapa sosok M Ramdanu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.
"Sebentar masih Anev," katanya.
Sebelumnya, pasangan ibu dan anak dengan nama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Danu sudah ada di Polda
Diberitakan sebelumnya, Muhamad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, sejak kemarin Senin (16/10/2023) sudah berada di Polda Jabar diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan.
Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri bukan dipanggil oleh pihak penyidik.
Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Pada 18 Agustus 2021 silam.
Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait kasus Subang yang sesungguhnya, pihak Kepolisian Polda Jabar bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.
"Kita ingin kasus ini segera terungkap terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan saksi kunci Danu yang sejak kemarin sudah membeberkan peristiwa yang terjadi dengan sebenar-benarnya bisa segera disimpukan oleh pihak penyidik untuk menetapkan tersangka," Katanya
"Semoga tersangka bisa segera ditetapkan, dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Publik sudah menanti pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini, yang selama ini jadi liar dan banyak asumsi yang tak jelas dimata masyarakat," imbuhnya
Menurut Achamd Taufan, Danu sendiri sudah siap dengan segala konsekuensinya dari keberaniannya membuka tabir yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa pembunuhan keji tersebut.
" Danu sudah bilang ke saya siap menerima segala konsekuensinya dan siap dipejara juga, jika nantinya Danu oleh penyidik ditetapkan tersangka," tandasnya
Lanjut Achmad Taufan, Danu selama 2 tahun ini merasa tertekan banyak ancaman dan intervensi dari luar, sehingga dirinya takut dibunuh dan lain sebagainya.
"Danu masih muda, labil dan tak bisa menerima tekanan dan beban seberat kasus Subang ini, sehingga dirinya tak bisa mengatakan yang sebenarnya karena ketakutan akan ancaman yang datang kepada dirinya maupun keluarganya," katanya
Saat ini Danu sudah siap membongkar semuanya apa yang terjadi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut,
"Danu sudah didukung oleh keluarga korban Almarhumah ibu Tuti Suhartini, untuk membuka kasus ini dengan terang benderang dan tak perlu takut sama siapapun, percaya Allah SWT akan melindungi dia," katanya
Disinggung terkait motif pembunuhan keji tersebut, Achmad Taufan, belum bisa memastikan yang tahu hanya pelaku.
"Kami selaku kuasa hukum Danu belum tahu motif dari pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut apa?. Biarkan saja penyidik nanti yang menyimpulkan dari keterangan yang diungkapkan oleh Danu secara terang benderang dan tak ada yang ditutupi lagi," ungkapnya
Sejauh ini, Polisi juga sudah banyak menemukan bukti baru terkait kasus pembunuhan keji terhadap Tuti dan Amelia tersebut.
"Sekarangkan terkait yayasan juga sudah mulai terbongkar oleh penyidik, yayasan tersebut berdasarkan sejumlah saksi ada yang bilang fiktiflah dan gak ada siswanya. Semoga semua ini memberikan titik terang untuk mengungkap motif kasus pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut," ucapnya
Achmad Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk melindungi kliennya dan keluarganya dari berbagai ancaman.
"Saya yakin dengan niat tulus Danu membongkar kasus Pembunuhan ini terang benderang akan berdampak pada Danu dan keluarganya. Maka dari itu saya selaku kuasa hukum Danu, meminta pihak kepolisian untuk melindungi dan menjaga keluarga Danu dari kemungkinan buruk yang terjadi,demi menghindari hal-hal yang tak kita inginkan bersama," pungkasnya. (Tribun Jabar/Nandri/Ahya)
| Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
|
|---|
| Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
|
|---|
| Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
|
|---|
| 2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.