Pemilu 2024

Golkar Belum Daftarkan DCT Ke KPU, Termasuk Indramayu dan Daerah Lainnya di Jabar

Dari semua partai politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan DCT, diketahui hanya Partai Golkar saja yang belum melakukan pencermatan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Kamis (5/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - KPU Kabupaten Indramayu melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024.

Dari semua partai politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan DCT, diketahui hanya Partai Golkar saja yang belum melakukan pencermatan.

Di sisi lain, proses pengajuan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024 sendiri sesuai jadwal sudah ditutup pada Selasa (3/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh DPD Partai Golkar Indramayu.

DPD Partai Golkar di daerah lain di Jabar juga mengalami hal serupa. 

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, di antaranya adalah Golkar Indramayu, Karawang, Sukabumi, Subang, Kota dan Kabupaten Cirebon, Pangandaran, dan Purwakarta.

"Ada beberapa daerah di Jabar yang belum selesai, tidak hanya di Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (5/10/2023).

Ahmad Toni Fatoni mengatakan, kendalanya sama, yakni karena belum bisa mengakses ke silon.

Karena hal tersebut, KPU RI lanjut dia, mengeluarkan surat perihal perpanjangan waktu sampai dengan Jumat (6/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Kebijakan tersebut untuk mengakomodir parpol yang belum melakukan proses pengajuan ke silon karena kendala aplikasi.

"Kita tunggu sampai besok," ujar dia.

Ahmad Toni Fatoni mengatakan, jika sampai batas waktu terakhir tidak ada pencermatan dan pengajuan.

Maka, sesuai dengan keputusan akan dikembalikan ke Daftar Calon Sementara (DCS). 

Baca juga: Baliho Besar Pasangan AMIN Anies-Muhaimin Mulai Menjamur di Indramayu

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved