Kasus Bullying di Kuningan

Perundungan Pelajar di Kuningan Ternyata karena Masalah Sepele, Ini Kata Kadisdik

Kepala Dinas Pendidikan mengungkap motif perundungan yang terjadi di Cigugur, Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Tangkapan layar video perundungan yang disebut-sebut terjadi di Cigugur, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Motif perundungan yang melibatkan anak di Kuningan akhirnya terkuak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, mengungkapkan kronologi perundungan pada anak di bawah umur itu karena permasalahan pribadi antara korban dan pelaku.

"Berdasarkan pengakuan korban, ya itu seperti itu, ada permasalahan pribadi, intinya si korban ini tidak ingin main dengan pelaku, hingga terjadi perundungan, yang jelas pelaku itu sahabatnya dan tidak sekolah," katanya.

Maraknya kasus perundungan dengan kekerasan fisik, Uu Kusmana mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk memberikan edukasi moral kepada para murid di sekolah.

"Kami dari Dinas Pendidikan akan terus melakukan edukasi dan mengingatkan kepada seluruh stakeholder pendidikan terutama kepada sekolah," katanya.

Kasus perundungan seorang pelajar di Kuningan mendapat respons langsung dari orang nomor satu di Kuningan, H Acep Purnama.

Diketahui korban perundungan berusia 12 tahun itu sudah kembali masuk ke sekolah di PKBM di Kecamatan Cigugur.

“Ya, itu sesuatu yang kita prihatinkan. Mudah-mudahan itu yang terakhir kali, tidak terjadi lagi. Terus ada pepatah mengatakan, tidak boleh ada satu pun manusia untuk mengeksploitasi manusia yang lain."

"Jadi apa pun bentuknya baik perundungan, penjajahan maupun tindakan kekerasan di muka bumi ini harus dihapuskan,” kata Acep kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Melihat kejadian demikian, Bupati meminta agar aparat terkait bersikap tegas terhadap pelaku-pelaku tindak kekerasan.

"Ini agar menjadi efek jera bagi para pelaku yang melakukan aksi kekerasan. Karena siapa pun yang menerima perlakuan kasar atau kekerasan itu, belum tentu salah. Kalau pun salah, kita sebagai umat yang memegang nilai-nilai agama," ujarnya.

Acep menambahkan bahwa semua agama mengajarkan kebaikan terhadap sesama, tidak saling menyakiti satu dengan yang lain.

Namun saling tolong menolong antar sesama.

“Maka tolong, jangan sampai terjadi lagi seperti itu. Untuk Dinas Pendidikan agar dapat dilakukan pembinaan dan perhatian bersama serta bisa diselipkan kegiatan-kegiatan maupun pembelajaran, untuk mengubah cara berpikir anak-anak pelajar," katanya.

Video viral kekerasan yang berlangsung di Kuningan, langsung mendapat penanganan dari petugas kepolisian.

"Untuk video perundungan atau bullying itu benar dan kini, kami tangani untuk lebih dalam menggali keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan wartawan di Mapolres tadi, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, hasil penelusuran terungkap bahwa korban dan pelaku yang terlibat dalam video viral perundungan itu masih di bawah umur.

"Mengenai siapa saja yang terlibat dalam video viral perundungan, mereka atau korban dan pelaku itu ternyata masih di bawah umur, kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan identitas mereka atau inisalnya," ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut keduanya tetap mendapatkan serta pelayanan.

"Untuk keduanya kami tangani. Baik untuk korban kita amankan dan kondisinya pun sesuai dengan lingkungan penanganan di bawah umur. Pun untuk korban kini telah mendapat perawatan, pemulihan kesehatan di rumah tempat tinggalnya," katanya.  

Kasat Reskrim Polres Kuningan mengungkap, aksi kekerasan fisik yang videonya beredar berbagai sosial media.

"Viralnya sejak malam tadi. Dari hasil penulusuran dan beberapa data atau keterangan yang berhasil anggota kumpulkan, itu kejadian sekitar tanggal 21 September 2023," kata Anggi Eko Prasetyo.

Beredar video perundungan atau bullying yang memeragakan aksi kekerasan fisik dan menyebutkan lokasi kejadian di daerah Cigugur, Kuningan.

Tindak kekerasan fisik itu dilakukan oleh seorang remaja.

Video berdurasi 14 detik itu seperti di sebuah perkebunan.

Dalam video terlihat pelaku perundungan menggunakan kemeja kotak-kotak memukuli seorang remaja berbaju hitam.

Remaja yang mengenakan baju kotak-kotak terlihat sebelum melakukan pemukulan itu pelaku sempat berkata kepada korban dengan bahasa Sunda.

"Kamu jangan banyak ngomong," kata pelaku menggunakan bahasa Sunda seraya melancarkan serangan kepada korban.

Korban yang terlihat dalam keadaan terpojokkan itu terlihat kesakitan.

Hantaman melayang ke wajah korban itu lebih dari satu kali hingga korban tergelatak.

Dalam posisi tergelatak, korban dalam keadaan itu mendapat injakan keras kaki pelaku, hingga korban menyerukan  tidak tahan dengan tindakan keji pelaku.

"Ahhh, ampun, ampun," kata korban dalam keadaan tergelatak .

Camat Cigugur, Yono Rahmansah, saat dihubungi terkait video perundungan dengan kekerasan tersebut, merasa terkejut.

Pihak kecamatan pun akan melakukan penelusuran.

Terlebih dalam video beredar itu menyebut lokasi di daerah Kecamatan Cigugur.

"Mengenai video itu saya baru tahu, namun tidak bisa memberikan keterangan lebih. Sebab, untuk kebenarannya kita akan lakukan penelusuran terlebih dahulu, apalagi beredar info video terjadi di Cipager," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Perundungan di Kuningan, Bupati Angkat Bicara, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved