Empal Gentong dan Nasi Jamblang, Jejak Kearifan Budaya Kota Cirebon, Jadi Daya Tarik Wisata
Kota Cirebon, Jawa Barat diketahui memiliki produk kebudayaan khas yang tak dimiliki daerah lain.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kota Cirebon, Jawa Barat diketahui memiliki produk kebudayaan khas yang tak dimiliki daerah lain.
Bahkan beberapa di antaranya telah tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
Beberapa produk kebudayaan itu di antaranya makanan empal gentong dan nasi jamblang.
Di mana, kedua makanan tersebut juga kini terus dikembangkan sebagai local culture untuk daya tarik wisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, dari catatan yang dilakukan, pihaknya mencatat sebanyak 20 produk kebudayaan Kota Cirebon yang telah ditetapkan sebagai WBTB.
Baca juga: Nikmati Sensasi Makan Empal Gentong Cirebon dalam Gentong Mini di Rumah Makan H. Irwan
"Kita sudah ada 10 Surat Keputusan Menteri dan 10 Surat Keputusan Provinsi. Kita memiliki WBTB paling banyak," ujar Agus saat dikonfirmasi media, Sabtu (30/9/2023).
Dari 20 WBTB itu, kata Agus, sebagian besarnya merupakan produk kebudayaan yang erat kaitannya dengan corak dan ciri khas Kota Cirebon.
Beberapa item WBTB yang sudah diakui, yakni Empal Gentong, Nasi Jamblang, Kerupuk Melarat, Tari Budaya Rimbe, Kue Apem, Bekasem Ikan dan sebagainya.
"Dua makanan yang disebutkan pertama memang paling kental sebagai makanan khas Cirebon," ucapnya.
Menurut dia, ada kriteria khusus sebuah produk kebudayaan dapat ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage.
Tetapi ciri paling umum adalah bersifat tidak dapat dipegang atau abstrak.
Item yang bisa dimasukan sebagai warisan budaya tak benda contohnya, yaitu bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
"Adanya WBTB itu memberi keuntungan untuk Kota Cirebon supaya kekayaan budaya ini tidak diklaim tentunya oleh pihak luar," jelas dia.
Lebih lanjut, Agus menyatakan terdapat tahapan atau proses yang harus dilalui untuk menjadikan suatu produk kebudayaan sebagai WBTB.
Baca juga: Polresta Cirebon dan TNI Bagikan Nasi Jamblang ke Pemudik di SPBU Tegalkarang
| Event Akhir Pekan di Cirebon, Ada Festival Pesisiran, Hindari Jalan Ini Agar Tak Kena Macet |
|
|---|
| Anggaran Kota Cirebon Ditebas Rp 255 Miliar, Pengamat Ingatkan Pemda Kreatif, Jangan Naikkan Pajak |
|
|---|
| Urusan Haji di Kota Cirebon Masih Ditangani Kemenag, Belum Resmi Pisah |
|
|---|
| Takut Lapak Tiba-tiba Ditertibkan Pemprov Jabar, PKL Kesambi Ngadu ke DPRD Kota Cirebon |
|
|---|
| Sebelum Dikeruk, Lumpur Sungai Sukalila Kota Cirebon Diuji di Lab Sucofindo, Begini Hasilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.