CPNS

LINK Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan S1, Penuhi Syarat dan Dokumennya Sekarang

Kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

tribun
Usia 40 Ternyata Masih Diizinkan Daftar CPNS 2023, Asalkan Penuhi Syarat-syaratnya 

TRIBUNCIREBON.COM - Tinggal menghitung hari pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Persiapan demi persiapan seharusnya sudah dilakukan secara matang bari para pelamar.

Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahun ini alokasi CPNS 2023 sebanyak 28.903 formasi.

Kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan detail formasi CPNS mulai 16-30 September 2023.

Berikut syarat, cara pendaftaran dan jadwal lengkap CPNS 2023.

Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Untuk Daftar CPNS 2023, Apa Bisa Pakai SKL?

1. Syarat pendaftaran CPNS 2023

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:

- Warga negara Indonesia (WNI). Berusia 18-35 tahun.

- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

2. Syarat dokumen atau berkas CPNS 2023
- Surat lamaran.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved