Sekda Ungkap Pemprov Jabar Sudah Kantongi Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Majalengka

Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengungkap Pemprov Jabar telah mengantongi tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengungkap Pemprov Jabar telah mengantongi tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.


Hal itu berkaitan masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, yang bakal berakhir pada 19 Desember 2023.


Menurut dia, berdasarkan aturan Pemprov Jabar berhak mengusulkan PJ Bupati dan Wali Kota di sejumlah daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Majalengka Sudah Bahas Penjabat yang Bakal Menggantikannya


"Termasuk di Kabupaten Majalengka yang masa jabatan kepala daerahnya selesai akhir tahun ini," ujar Eman Suherman saat ditemui di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/9/2023).


Ia menyampaikan, nantinya terdapat sembilan nama calon PJ Bupati yang masing-masing tiga nama diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI.


Pihaknya mengakui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang masa jabatannya berakhir pada pekan depan telah mengantongi tiga nama yang diusulkan sebagai PJ Bupati Majalengka.


Pasalnya, pengusulan itu berkaitan agar program pembangunan yang dicanangkannya tetap berjalan secara berkesinambungan, sehingga telah memilih calon PJ bupati dan wali kota.


"Informasinya, yang diusulkan untuk PJ Bupati Majalengka ini dua nama dari (pejabat) Pemprov Jabar, dan satu nama lagi dari Majalengka," kata Eman Suherman.

Baca juga: Akhir Masa Jabatan Bupati Majalengka Selesai Desember 2023, Ini Target yang Dikejar Karna Sobahi


Ia menyampaikan, hingga kini Pemkab maupun DPRD Kabupaten Majalengka belum menerima surat dari Pemprov Jabar terkait permintaan pengajuan PJ Bupati Majalengka.


Namun, diperkirakan surat tersebut bakal dikirimkan Pemprov Jabar dua bulan menjelang akhir masa jabatan Bupati Majalengka selesai, yakni Oktober 2023.


"Majalengka termasuk gelombang dua bersama Cirebon dan Kuningan yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Desember 2023, jadi masih lama," ujar Eman Suherman.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved