Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat untuk 1 September 2023, Kesadaran Mengelola Sampah Sebagai Bagian dari Iman

Berikut ini naskah khutbah Jumat yang bisa menjadi referensi Anda untuk tanggal 1 September 2023.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Ilustrasi salat Jumat di Masjd Agung Kota Tasikmalaya. 

Sebaliknya jika kita abai, niscaya akan membahayakan. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan sehari-hari semisal pembuangan sampah, pencemaran limbah dan sistem pengairan yang buruk. Jutaan ton sampah terbuang ke laut dan tempat lainnya yang menandakan kita tidak memperhatikan dan mengelola sampah dengan baik.

Untuk ini, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa MUI No.47/2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang yang masih berguna untuk kemaslahatan, menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan boros dan berlebih-lebihan.

Sehingga membuang sampah sembarangan dan atau barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa haram bagi kita membuang sampah sembarangan apabila nyata-nyata atau diduga membahayakan lingkungan.

Dari segi hukum, memanfaatkan sampah atau mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna merupakan kewajiban umum atau fardu kifayah.

Oleh sebab itu harus ada sebagian umat Islam yang bertanggungjawab dalam pengelolaannya. Hal ini berguna untuk meningkatkan kesejahteraan, mencegah dampak buruk dan menegakkan hukum terhadap setiap pelaku pencemaran lingkungan.

Untuk ini, hendaknya kita terdorong melakukan hal-hal yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dalam mengurangi, memanfaatkan dan mengelola sampah. Semua hal yang kita lakukan ini, niscaya bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Saudara-saudaraku Jamaah Jumat rahimakumullah

Ketahuilah, pada urusan hidup sehari-hari, berlaku hukum sebab-akibat. Dalam masyarakat beragama sekalipun; apabila menggunduli hutan, membuang sampah sembarangan dan buruk tata kelola lingkungannya, niscaya akan mengakibatkan bencana tertentusemisal banjir, longsor, penyakit serta lingkungan yang tidak indah dan rapi.

Sekecil apapun kebaikan semisal tidak membuang sampah di selokan/sungai, memisahkan sampah organik dan non-organik, mengolah menjadi kompos dan mendaur ulang menjadi barang kreatif, niscaya bermanfaat besar.

Sebaliknya sekecil apapun keburukan semisal sembarangan membuang sampah, niscaya akan menyusahkan orang lain. Sekecil apapun perbuatan baik dan buruk terhadap lingkungan, niscaya akan memperoleh balasan. Allah Swt. berfirman, َٖ
ًَّْْ ِِثْمَاي َ رَسج ٍ خ١َْشًا ٠ش ٠ع ََّْٓ ف.ًَََِّْْْٓٚ٠َعٍِِثْمَايرَسجَٖ شَشًّا٠ش

“Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. (Q.S. Az-Zalzalah: 7-8).

Rasulullah saw. menegaskan agar kita melakukan sesuatu yang bermanfaat. Artinya, kita dilarang melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya dan tidak bermanfaat. Beliau bersabda: ٗ
َ

“Sebagian tanda kebaikan Islamnya seseorang adalah meningalkan segala hal yang tidak bermanfaat.” (H.R. Turmudzi)َ

“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat bagimu.” (H.R. Muslim).

Jemaah Jumat rahimakumullah

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved