CPNS

Formasi Lengkap CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian, Kejaksaan hingga Mahkamah Agung

Meski dijadwalkan pada pertengahan September 2023, beberapa instansi ada yang sudah lebih

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah CPNS saat mengikuti upacara pelantikan dan sumpah jabatan di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (2/12/2021). 

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Instansi selanjutnya yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS di lingkungannya yakni Mahkamah Agung.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Mahkamah Agung akan membuka sebanyak 1.669 formasi jabatan pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut terbagi dalam 2 jabatan dengan rincian sebagai berikut.

- Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

- Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Rincian 25 formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.

Sementara untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Selain instansi pusat, instansi pemerintah daerah juga ada yang sudah mengumumkan formasi CASN yang dibuka pada tahun ini.

Instansi tersebut yakni Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved