CPNS

Formasi Lengkap CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian, Kejaksaan hingga Mahkamah Agung

Meski dijadwalkan pada pertengahan September 2023, beberapa instansi ada yang sudah lebih

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah CPNS saat mengikuti upacara pelantikan dan sumpah jabatan di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah hampir dekat.

Menurut jadwal, pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada 17 September 2023.

Sejumlah instansi pemerintahan yang ikut serta membuka rekrutmen pada seleksi CPNS 2023 kini tengah sibuk menyiapkan formasi yang dibutuhkan di instansinya.

Sebab, jika mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, masing-masing instansi dijadwalkan menyampaikan pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2023 mulai 16-30 September 2023.

Meski dijadwalkan pada pertengahan September 2023, beberapa instansi ada yang sudah lebih dahulu membocorkan formasi CPNS 2023.

Instansi tersebut terdiri dari Kementerian pusat, lembaga hingga instansi pemerintah daerah.

Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?

Kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023

Hingga saat ini, ada 4 Kementerian dan Lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS maupun PPPK di instansi mereka.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023: Daftar Tanggal Lengkap, Dokumen hingga Syaratnya, Catat Sekarang!

Berikut daftarnya:

1. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi, yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved