Kasus Narkoba
Pemuda Usia 20 Tahun di Indramayu Diringkus Polisi Gara-gara Edarkan Obat Terlarang
RP (20) tertunduk lemas saat dijemput polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - RP (20) tertunduk lemas saat dijemput polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Pemuda itu diketahui adalah pengedar ratusan obat terlarang.
Aksinya terungkap usai polisi melakukan penyelidikan mendalam. Dirasa sudah cukup bukti, polisi menjemput paksa RP di rumahnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Puluhan Ribu Obat Keras yang Siap Edar di Cianjur Diperoleh dari Bogor
"Tersangka kami amankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (29/8/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 707 butir Tramadol HCl dan 50 butir Hexymer.
Termasuk uang tunai senilai Rp 15 ribu yang merupakan hasil penjualan obat terlarang.
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, ratusan butir barang haram itu didapat dari dalam tas milik pelaku yang ditemukan di dalam kamar.
RP dalam hal ini juga mengakui semua kepemilikan barang bukti tersebut.
Namun, RP mengaku membeli obat-obatan terlarang itu dari orang yang tidak dikenal untuk diperjual belikan kembali.
Baca juga: Sembilan Pengedar OKT di Cimahi-KBB Diringkus Polisi, 13 Ribu Butir Obat Terlarang Disita
"Pelaku membeli dari seseorang yang tidak dikenal. Diperoleh di wilayah Jakarta," ujar dia.
RP pun pasrah saat digelandang oleh polisi ke Mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam hal ini AKP Otong Jubaedi memastikan akan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba sesuai hukum yang berlaku.
"Kami imbau agar masyarakat juga tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas seperti ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.