Sempat Kabur, Pelaku Kasus Subang Akhirnya Ditangkap, Membuat Warga Jalancagak Kehilangan Nyawa

Pelaku kasus Subang tabrak lari ini diamankan polisi di kontrakannya di Karawang.

Editor: taufik ismail
Satlantas Polres Subang
Upaya penangkapan sopir yang melakukan tabrak lari hingga seorang pelajar meninggal dunia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Satlantas Polres Subang, dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu telah berhasil mengungkap kecelakaan di Kampung Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Akibat kecelakaan ini, MRA (19), seorang pelajar SMA asal Dusun Rancabango, RT 6/2, Desa Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Subang, meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono, melalui Kanit Gakkum Ipda Endang Sudrajat, mengatakan, kejadian kasus Subang ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2023 sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Desa Gunungtua.

MRA seorang pelajar berusia 19 tahun meninggal dunia karena kecelakaan ini.

Korban saat itu baru saja mengambil ijazah di sekolah.

“Kami dari Sat Lantas Polres Subang telah melakukan penyelidikan dimulai dari mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV,” ujar Kasat Lantas Polres Subang.

Ia menambahkan, hal ini sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dalam upaya penyelidikan, Polres Subang melaksanakan beberapa langkah di antaranya, dimulai dengan mengecek beberapa titik CCTV dan berkoordinasi dengan Dishub di ruangan ATCS Subang, untuk melakukan anasila serta identifikasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan yang melarikan diri.

Setelah berhasil mengantongi nomor polisi dan ciri-ciri truk boks yang digunakan oleh terduga pelaku, Unit Laka Sat Lantas Polres Subang mengecek beberapa gudang guna mencari keberadaan mobil tersebut.

Dan kemudian Personel Unit Gakkum berpapasan dengan kendaraan sebagai mana sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.

Pengendara truk boks tersebut dimintai keterangan oleh petugas, dan didapat informasi terkait lokasi gudang tempat di mana terduga pelaku bekerja.

Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan supervisor.

Akhirnya, kata Ipda Endang Sudrajat, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang pada tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 14.20 WIB berhasil mengamankan MIS sopir truk terduga pelaku tabrak lari.

MIS diamankan di kontrakannya di wilayah Karawang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved