Kenaikan Gaji PNS
Sah, Presiden Jokowi Resmi Umumkan Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan gaji PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen.
TRIBUNCIREBON.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan gaji PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Adanya kenaikan gaji PNS tersebut dilakukan karena ingin memastikan transformasi berjalan efektif.
Hal itu diungkap Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Kabar soal kenaikan gaji PNS telah mencuat beberapa hari lalu. Namun belum dipastikan nominal kenaikan gaji PNS.
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji PNS, Anggota TNI dan Polri Naik 8 Persen, Gaji Pensiunan Lebih Gede Naiknya
Kini, terungkap bahwa Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8 persen.
Kemudian gaji pensiunan juga naik sebanyak 12 persen. Adapun kenaikan gaji PNS tersebut akan ditetapkan pada tahun 2024.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen ," ujar Jokowi dikutip Sripoku.com dari YouTube DPR RI, Rabu (16/8/2023).
Kenaikan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya peningkatan kinerja dan transformasi ekonomi.
"(Kenaikan) yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi menekankan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan bisa mewujudkan tiga poin penting untuk birokrasi.
"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif," katanya.
"Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," tambahnya.
Terkait gaji PNS terbagi menjadi beberapa bagian seperti gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Terungkap bahwa gaji PNS kerap mengalami kenaikan, tercatat sudah 19 kali sejak tahun 1997.
| Gaji PNS Bakal Naik, Berpeluang Naik Sampai 661 Persen, Siap-siap Besok Diumumkan Jokowi |
|
|---|
| H-2 Gaji PNS Naik, Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Berikut Rincian Besarannya |
|
|---|
| Gaji PNS Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Minggu Depan, Cek Besaran Gaji Setiap Golongan |
|
|---|
| KABAR Gembira Gaji PNS Naik Diprediksi Hingga 10 Kali Lipat Diumumkan 6 Hari Lagi, Berlaku Kapan? |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Sampai 10 Kali Lipat, Benarkah? Kabarnya Akan Diumumkan 16 Agustus 2023 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.