Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Kecamatan Cigasong, Sekda Majalengka Beri Pesan Ini
Sekda Eman berpesan kepada warga yang pada hari ini telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk menjaganya sebaik mungkin.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka membagikan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan/Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (10/8/2023).
Sekda Kabupaten Malajengka, Eman Sulaeman, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, tampak menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Sekda Eman berpesan kepada warga yang pada hari ini telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk menjaganya sebaik mungkin.
Sebab, menurut dia, sertifikat tanah itu mempunyai kekuatan hukum dan menjadi bukti kepemilikan yang sah, sehingga jangan sampai disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada perselisihan juga lebih aman, karena mempunyai sertifikat ini, jadi harus disimpan baik-baik, dan jangan dipinjam-pinjamkan," kata Eman Sulaeman saat ditemui di Kantor Kelurahan Cigasong, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, sertifikat tersebut juga mempunyai kelebihan tersendiri dari segi ekonomi, sehingga apabila dijadikan agunan mendapatkan nilai pinjaman yang lebih besar dari bank.
Namun, pihaknya mengingatkan jika warga hendak menjadikan sertifikat itu sebagai agunan pinjaman ke bank maka digunakan untuk modal usaha, bukan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
"Sertifikat ini bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank untuk modal usaha, tapi nanti uangnya kalau bisa tidak digunakan membeli motor baru," ujar Eman Sulaeman.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, menyampaikan, sebanyak 12 ribuan sertifikat tanah dibagikan kepada warga Kecamatan Cigasong mulai hari ini.
Pihaknya menargetkan pembagian belasan ribu sertifikat tanah secara bertahap dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut rampung pada Desember 2023.
"Pembagian sertifikat tanah ini secara simbolis dimulai kepada 100 warga Kelurahan Cigasong, kemudian bertahap di desa dan kelurahan lainnya," kata Wendi Isnawan.
Baca juga: BPN Majalengka Mulai Bagikan 12 Ribuan Sertifikat Tanah di Kecamatan Cigasong, Dipastikan Gratis
| Muflih Nastain Terpilih Pimpin PMII Majalengka, Ketua Alumni : Harus Lebih Baik |
|
|---|
| Masih Banyak Restoran di Majalengka Belum Cantumkan Pajak, DPRD Majalengka Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Angka Kemiskinan di Majalengka Turun, Ketua TKPK Dena M Ramdhan Singgung Soal Kebijakan Pro Rakyat |
|
|---|
| Cerita Rohim, Mantan Buruh Pabrik di Majalengka, Gantikan Genteng Jadi Jagung di Lahan 1,5 Hektare |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.