Kriminalitas

Begal Viral yang Dilawan Korbannya di Cibaduyut Kini Diringkus, Kakinya Ditembak Polisi

Begal di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang videonya viral karena dilawan oleh korbannya, berhasil diamankan

Tribun Jabar/Lutfi
Begal di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang videonya viral karena dilawan oleh korbannya, berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Begal di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang videonya viral karena dilawan oleh korbannya, berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung.


Seorang tersangka JI (35) yang dalam video hendak merampas motor korban M Fadlin Auzini (22) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Meski JI berbadan besar dan tegap ia tak berdaya saat digiring Polisi, Senin (7/8/2023) di Mapolresta Bandung.

JI hanya bisa duduk di kursi roda dengan tangan diborgol, dan didorong oleh petugas, sebab ia tak mampu untuk berjalan.

Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Berani Hajar Dua Begal di Cibaduyut Bandung, Sempat Diikuti Pelaku


Hal itu karena kedua kakinya mengalami luka akibat ditembak Polisi. Luka di kakinya terlihat dililit perban di sekitaran betis, dan terdapat darah di area lukanya.


Adapun satu tersangka lainnya, tak ditampilkan di hadapan media, sebab masih dibawah umur.


JI merupakan tersangka yang berusaha merampas motor Fadlin, sedangkan tersangka yang di bawah umur, merupakan yang mengambil hanphone milik Fadlin yang kemudian melarikan diri.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, saat ditangkap JI melakukan perlawanan, akhirnya pihaknya melakukan tindakan tegas terukur, yaitu menembak tersangka di bagian kakinya.


"Jangan coba-coba buat pelanggaran hukum di Kabupaten Bandung, kami tangkap bila perlu, bila meresahkan warga, mengancam jiwa petugas atau masyarakat kami perintahkan tembak di tempat. Hari ini kami buktikan, kami tembak pelaku begal," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023).

Viral video warga berani melawan pelaku pembegalan seorang diri dan berhasil menghajar dua pelaku hingga melarikan diri.
Viral video warga berani melawan pelaku pembegalan seorang diri dan berhasil menghajar dua pelaku hingga melarikan diri. (IG @infojawabarat)


Kusworo mengatakan, yang masih di bawah umur, tidak ditampilkan namun proses hukum tetap berjalan, yang bersangkutan berusia 17 tahun.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: Viral Warga Berani Lawan dan Pukul Begal di Cibaduyut Bandung, Pelaku Sampai Kocar Kacir


Seperti yang telah diberitakan, meski korban Fadlin memiliki tubuh yang tak besar dan kekar, namun berani melawan kedua pelaku begal.


Bahkan kedua begal tersebut, sempat dihajar Fadlin, hingga akhirnya lari terbirit-birit. Kejadian tersebut terjadi pada 29 Juli di sore hari, dan videonya viral di media sosial.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved