Kasus Narkoba
Pria di Indramayu Nekat Jual Obat Terlarang Tramadol Hingga Hexymer, Kini Ditangkap
Satu per satu pengedar narkoba jenis obat-obatan di Kabupaten Indramayu diciduk polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satu per satu pengedar narkoba jenis obat-obatan di Kabupaten Indramayu diciduk polisi.
Terbaru, pemuda berinisial H (26) warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu diciduk polisi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.021 tablet obat terlarang.
Baca juga: Petugas Lapas Cirebon Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pelaku Sembunyikan Obat di Alat Vital
"Pelaku kami tangkap pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 14.30 WIB di dalam kosan yang menjadi tempat tinggalnya," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (5/8/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, barang bukti itu terdiri dari 350 tablet tramadol HCL, 79 paket Hexymer berisi 8 tablet, 12 paket Hexymer berisi 4 tablet, dan 1 pack plastik klip bening.
Pelaku pun mengakui semua kepemilikan barang bukti tersebut. Ia mengedarkan obat-obatan terlarang demi keuntungan pribadi.
Baca juga: Ribuan Obat Terlarang Disita Dari Tangan Pemuda 18 Tahun di Indramayu, Beli Online di Market Place
"Pelaku juga mengaku bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang yang masih dalam pencarian (DPO)," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 196 Yo Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar merupakan tindakan serius yang harus ditindaklanjuti dengan tegas," ujar AKP Otong Jubaedi.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.