Kasus Narkoba

Pria di Indramayu Nekat Jual Obat Terlarang Tramadol Hingga Hexymer, Kini Ditangkap

Satu per satu pengedar narkoba jenis obat-obatan di Kabupaten Indramayu diciduk polisi.

Istimewa
Barang bukti narkoba jenis obat terlarang yang berhasil diamankan polisi di Indramayu, Sabtu (5/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satu per satu pengedar narkoba jenis obat-obatan di Kabupaten Indramayu diciduk polisi.


Terbaru, pemuda berinisial H (26) warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu diciduk polisi.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.021 tablet obat terlarang.

Baca juga: Petugas Lapas Cirebon Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pelaku Sembunyikan Obat di Alat Vital


"Pelaku kami tangkap pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 14.30 WIB di dalam kosan yang menjadi tempat tinggalnya," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (5/8/2023).


AKP Otong Jubaedi menyampaikan, barang bukti itu terdiri dari 350 tablet tramadol HCL, 79 paket Hexymer berisi 8 tablet, 12 paket Hexymer berisi 4 tablet, dan 1 pack plastik klip bening.


Pelaku pun mengakui semua kepemilikan barang bukti tersebut. Ia mengedarkan obat-obatan terlarang demi keuntungan pribadi.

Baca juga: Ribuan Obat Terlarang Disita Dari Tangan Pemuda 18 Tahun di Indramayu, Beli Online di Market Place


"Pelaku juga mengaku bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang yang masih dalam pencarian (DPO)," ujar dia.


Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 196 Yo Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait sediaan farmasi tanpa izin edar. 


"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar merupakan tindakan serius yang harus ditindaklanjuti dengan tegas," ujar AKP Otong Jubaedi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved