Panji Gumilang Jadi Tersangka
Pemerintah Didesak Segera Ambil Alih Al Zaytun, Selamatkan Santri dari Ajaran Sesat Panji Gumilang
Pemerintah harus segera mengambil alih Ponpes Al Zaytun untuk menyelamatkan santri dari ajaran sesat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu meminta pemerintah segera lakukan langkah cepat dalam rangka upaya penyelamatan para santri di Ponpes Al Zaytun.
Yakni dengan cara pembelajaran di Ponpes yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Hal ini mesti dilakukan sebagai tindak lanjut seusai Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Ketua MUI Indramayu, KH Syatori mengatakan, yang berhak mengambil alih Ponpes Al Zaytun hanya pemerintah seorang.
"Tidak ada ormas apapun yang bisa mengambil alih Al Zaytun, sebab tanah, air, udara itu dikuasi oleh pemerintah," ujar Ketua MUI Indramayu, KH Syatori kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Rabu (2/8/2023).
KH Syatori menegaskan, pengambil alihan Ponpes Al Zaytun ini semata-mata untuk menyelamatkan para santri.
Pasalnya, tata cara ibadah di dalam ponpes tersebut sudah sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya.
Seperti tata cara salat, lantunan adzan, hingga anggapan ibadah haji cukup hanya di Al Zaytun saja dan tidak harus ke Tanah Suci.
"Mereka para santri adalah korban penyesatan oleh ajaran Panji Gumilang," ucap dia.
Di samping itu, KH Syatori juga meminta kepada Bareskrim Polri segera menahan Panji Gumilang sesuai dengan dugaan tindak pidana yang telah diperbuatnya.
Hal yang sama juga disampaikan elemen masyarakat Indramayu, Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII).
Koordinator umum ASRI, M Sholihin berharap, Presiden Joko Widodo segera membuat keputusan presiden dalam rangka menyelamatkan Ponpes dan para santri Al Zaytun.
"Dan para pihak yang sudah mendangkalkan agama di Ponpes Al Zaytun harus keluar semuanya," ujar dia.
Upaya penyelamatan ini pun, dinilai M Sholihin hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.
Saran Ketua MUI Indramayu Soal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Ini Katanya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tidak Menyarankan Sidang Panji Gumilang Digelar di Indramayu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Indramayu Kebut Kelengkapan Berkas ke Pengadilan, Panji Gumilang Segera Disidang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.