Panji Gumilang Jadi Tersangka

MUI Indramayu Beri Apresiasi Kepada Pemerintah Pusat Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka

Apresiasi setinggi-tingginya langsung disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Syatori kepada pemerintah pusat dan Mabes Polri.

Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Apresiasi setinggi-tingginya langsung disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Syatori kepada pemerintah pusat dan Mabes Polri.

Apresiasi ini seiring dengan penetapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

KH Syatori mengatakan, pihaknya dalam hal ini merasa berhasil.

Pasalnya, MUI Indramayu lah yang mengawali terbongkarnya kontroversi yang ada di dalam Al Zaytun.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Kala itu, MUI Indramayu menyoroti pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tidak umum dilakukan oleh umat Muslim.

Mengingat, pelaksanaan salat dibuat berjarak, saf wanita dan pria sejajar, hingga adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat idulfitri.

"Dan waktu itu saya minta kepada MUI pusat maupun pemerintah pusat yang lebih tahu soal Al Zaytun segera bertindak dalam rangka menyudahi keresahan masyarakat," ujar Ketua MUI Indramayu, KH Syatori kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Rabu (2/8/2023).

KH Syatori menyampaikan, pihaknya sekarang merasa bersyukur karena pemerintah sudah dengan tegas menyudahi konflik tersebut.

Apalagi, penyelesaian konflik ini berkaitan dengan agama.

"Alhamdulillah saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum yang telah menetapkan Panji Gumilang yang jadi pokok keresahan masyarakat," ujar dia.

KH Syatori mengatakan, sejak awal polemik mencuat, banyak kecurigaan yang terjadi di dalam Al Zaytun.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Seperti seorang Panji Gumilang yang memiliki uang hingga triliunan dan lain sebagainya.

"Apa itu gak cukup dicurigai? Siapa tahu ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan faktanya begitu," ujarnya.

Dalam hal ini, MUI Indramayu kembali menegaskan pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah.

"Semoga Panji Gumilang segera ditahan supaya masyarakat juga gembira," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved