Panji Gumilang Jadi Tersangka
MUI Indramayu Beri Apresiasi Kepada Pemerintah Pusat Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka
Apresiasi setinggi-tingginya langsung disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Syatori kepada pemerintah pusat dan Mabes Polri.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Apresiasi setinggi-tingginya langsung disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Syatori kepada pemerintah pusat dan Mabes Polri.
Apresiasi ini seiring dengan penetapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
KH Syatori mengatakan, pihaknya dalam hal ini merasa berhasil.
Pasalnya, MUI Indramayu lah yang mengawali terbongkarnya kontroversi yang ada di dalam Al Zaytun.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara
Kala itu, MUI Indramayu menyoroti pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tidak umum dilakukan oleh umat Muslim.
Mengingat, pelaksanaan salat dibuat berjarak, saf wanita dan pria sejajar, hingga adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat idulfitri.
"Dan waktu itu saya minta kepada MUI pusat maupun pemerintah pusat yang lebih tahu soal Al Zaytun segera bertindak dalam rangka menyudahi keresahan masyarakat," ujar Ketua MUI Indramayu, KH Syatori kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Rabu (2/8/2023).
KH Syatori menyampaikan, pihaknya sekarang merasa bersyukur karena pemerintah sudah dengan tegas menyudahi konflik tersebut.
Apalagi, penyelesaian konflik ini berkaitan dengan agama.
"Alhamdulillah saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum yang telah menetapkan Panji Gumilang yang jadi pokok keresahan masyarakat," ujar dia.
KH Syatori mengatakan, sejak awal polemik mencuat, banyak kecurigaan yang terjadi di dalam Al Zaytun.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara
Seperti seorang Panji Gumilang yang memiliki uang hingga triliunan dan lain sebagainya.
"Apa itu gak cukup dicurigai? Siapa tahu ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan faktanya begitu," ujarnya.
Dalam hal ini, MUI Indramayu kembali menegaskan pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah.
"Semoga Panji Gumilang segera ditahan supaya masyarakat juga gembira," ujar dia.
Saran Ketua MUI Indramayu Soal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Ini Katanya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tidak Menyarankan Sidang Panji Gumilang Digelar di Indramayu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Indramayu Kebut Kelengkapan Berkas ke Pengadilan, Panji Gumilang Segera Disidang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.