Panji Gumilang Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Indramayu Kebut Kelengkapan Berkas ke Pengadilan, Panji Gumilang Segera Disidang
Arie Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi kelengkapan administrasu agar Panji Gumilang bisa segera disidangkan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Panji Gumilang, tersangka kasus penistaan agama akan segera disidang di Pengadilan Negeri Indramayu.
Hari ini, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Kabupaten Indramayu, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Tersangka Panji Gumilang dan Berkas Perkaranya Dilimpahkan Bareskrim ke Kejari Indramayu, Hari Ini
Panji Gumilang tiba sekitar pukul 11.20 WIB di Kejaksaan Negeri Indramayu dan langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Indramayu untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.
Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi kelengkapan administrasu agar Panji Gumilang bisa segera disidangkan.
"Berkas tersebut nantinya akan kita limpahkan ke Pengadilanbdan untuk segera disidangkan kasusnya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka
Arie mengatakan, selain pelimpahan tersangka dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Negeri Indramayu juga mendapat pelimpahan bekas.
Berkas yang diterima ini, kata dia, sudah dinyatakan lengkap oleh tim peneliti dari Kejaksaan Agung.
"Saat ini yang bersangkutkan kita tempatkan dahulu di Lapas Indramayu untuk penahanan 20 hari kedepan," ujar dia.
Baca juga: Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan
Saran Ketua MUI Indramayu Soal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Ini Katanya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tidak Menyarankan Sidang Panji Gumilang Digelar di Indramayu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka |
![]() |
---|
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.