Polemik Uang Nasabah BPR KR Indramayu Tak Bisa Cair, Plt Dirut Menghindar Saat Mau Diwawancara
Pansus 8 DPRD Indramayu kembali memanggil BPR KR Indramayu terkait polemik uang nasabah tak bisa diambil.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Plt Dirut BPR Karya Indramayu, Bambang Supena saat menghindar enggan memberikan keterangan soal kredit macet di BPR Karya Indramayu, Senin (24/7/2023).
Langkah ini pun dinilai sebagai tindakan yang paling tepat.
"OJK menyampaikan insya Allah di bulan Agustus ini rekomendasi akan dikeluarkan dengan deadline 12 Januari 2024," ujar dia.
"Kita tidak ingin menunggu sampai Januari, pada bulan ini kita minta untuk segera diputuskan," lanjut Muhaemin.
Baca juga: Berkas Perkara Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan Jaksa Kejati Jabar ke Pengadilan Tipikor
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, Dua Warga Purbalingga Meninggal, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.