Polemik Uang Nasabah BPR KR Indramayu Tak Bisa Cair, Plt Dirut Menghindar Saat Mau Diwawancara

Pansus 8 DPRD Indramayu kembali memanggil BPR KR Indramayu terkait polemik uang nasabah tak bisa diambil.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Plt Dirut BPR Karya Indramayu, Bambang Supena saat menghindar enggan memberikan keterangan soal kredit macet di BPR Karya Indramayu, Senin (24/7/2023). 

Langkah ini pun dinilai sebagai tindakan yang paling tepat.

"OJK menyampaikan insya Allah di bulan Agustus ini rekomendasi akan dikeluarkan dengan deadline 12 Januari 2024," ujar dia.

"Kita tidak ingin menunggu sampai Januari, pada bulan ini kita minta untuk segera diputuskan," lanjut Muhaemin.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan Jaksa Kejati Jabar ke Pengadilan Tipikor

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved