Kejari Indramayu Tangani 5 Kasus Korupsi Januari-Juni 2023, Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah
Sebanyak 5 kasus korupsi pun dapat ditangani oleh Bidang Pidsus Kejari Indramayu selama periode Januari-Juni 2023.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dipaparkan kepada publik.
Sebanyak 5 kasus korupsi pun dapat ditangani oleh Bidang Pidsus Kejari selama periode Januari-Juni 2023.
Dengan total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 1.034.174.175.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya mengatakan, dari 5 kasus korupsi itu sebanyak 2 perkara sudah masuk tahap penuntutan.
"Kemudian 3 perkara masuk tahap penyidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/7/2023).
Ajie Prasetya menjelaskan, dua perkara yang sudah masuk tahap penuntutan adalah tindak pidana korupsi pengadaan makan minum santri tahfidz tahun anggaran 2020.

Serta tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Perumda BPR Karya Remaja tahun anggaran 2020/2021.
Sedangkan tiga perkara yang masuk tahap penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan padat karya penanaman mangrove tahun anggaran 2020, dugaan tindak pidana korupsi pengajuan kredit pada PD BPR PK Balongan tahun 2019-2021.
Serta dugaan tindak pidana pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan tahap V tahun anggaran 2019.
Ajie Prasetya menyampaikan, Bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Indramayu juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara hingga mencapai Rp 2.005.900.418.
Selain itu, Kejari Indramayu juga berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.150.000.000.
"Di Bidang Pidum kami juga berhasil menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja," ujar dia.
Polres Kuningan Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Luragung, Satu Pelaku Ternyata Petugas PPPK |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Anggota DPR RI Satori, KPK Sita Belasan Mobil, Dititip ke Kejari Cirebon |
![]() |
---|
Manajer Bank di Indramayu Tilap Duit Setoran Kredit Nasabah Rp 2 Miliar, Dipakai Main Judi Online |
![]() |
---|
7 Fakta Menarik Kasus Sekdes Cipaku di Majalengka: Dana Desa Melayang buat Judol dan Game Online |
![]() |
---|
Persib Tolak Uang Bonus dari ASN Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi : Digunakan Untuk Bantuan Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.