Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM Padahal Tak Pinjam, Korban Ada 299 Orang

Kasus ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki utang ke PNM padahal tidak pinjam terus diselidiki oleh PT PNM.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kasus ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki utang ke PNM padahal tidak pinjam terus diselidiki oleh PT PNM.

PNM mengkonfirmasi bahwa saat ini baru ada 299 orang warga Garut yang tercatat, namun tidak merasa meminjam.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan data dari 407 jumlah laporan yang masuk.

Baca juga: Ratusan Ibu Rumah Tangga di Garut Jadi Korban Pinjaman Fiktif, Tiba-tiba Ditagih Utang Jutaan Rupiah

Jumlah tersebut menurutnya kemungkinan akan terus bergerak seiring proses verifikasi yang saat ini sedang berlangsung.

"Per masing-masing di tanggal kemarin kalau tidak salah, itu total yang bisa kita verifikasi sebesar 299," ujarnya kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

Dalam proses verifikasi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan kantor Desa Sukabakti, Tarogong Kidul membuat posko aduan masyarakat.

Masyarakat Garut, khususnya warga Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban dipersilahkan melapor, nantinya data mereka akan dicocokkan dengan database nasabah di PNM.

Baca juga: Gegara Terlilit Utang, Pria di Pangalengan Habisi Tukang Ojek Pangkalan Untuk Rampas Motornya

"Jadi kami tidak akan tutupi, kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya nanti akan kita proses," ungkapnya.

Dalam menyikapi masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polres Garut juga diketahui sudah membuka posko pengaduan.

Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM.
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Dua posko pengaduan disiapkan, berlokasi di Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, meski belum ada pihak yang melapor.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).


Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.


"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved