Ratusan Ibu Rumah Tangga di Garut Jadi Korban Pinjaman Fiktif, Tiba-tiba Ditagih Utang Jutaan Rupiah

Pinjaman fiktif itu bervariasi antara ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dikejutkan dengan tagihan utang tiba-tiba dari Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kejadian ini mengejutkan warga yang terkena dampak, lantaran mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman ke PNM.

Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut Wahyu Ferdian, mengatakan, pihaknya saat tengah melakukan penyelesaian terkait masalah tersebut.

Proses verifikasi data korban dalam dua hari ini sedang dilakukan di Kantor Desa Sukabakti.

"Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani, diselesaikan kemarin sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian dengan masyarakat setempat," ujarnya saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Ia menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa membeberkan informasi yang lengkap terkait persoalan tersebut.

Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan pusat yang tengah melakukan proses investigasi.

"Jadi nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 560 warga Desa Sukabakti diduga menjadi korban, PNM bersama aparat kepolisian, dan Pemerintah Desa Sukabakti saat ini tengah melakukan pendataan.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam Rukun Warga (RW).

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke Desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan, ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa-siapanya. Iya (datanya bocor)," ucapnya.

Baca juga: Anak Muda Indramayu Harus Waspada, Pinjaman Online Ilegal Makin Marak, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved