Polemik Ponpes Al Zaytun
Tentang Kekayaan Ponpes Al Zaytun, FIM Sebut Diduga Ada Kaitannya dengan Illegal Fundraising Zakat
Menurut FIM, Panji Gumilang diduga sudah melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 UU Nomor 23 Tahun 2011.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Forum Indramayu Menggugat (FIM) menduga kekayaan Ponpes Al Zaytun ada kaitannya dengan illegal fundraising terkait pengelolaan zakat infaq, dan shodaqoh.
Hal ini pula yang mendasari FIM membuat laporkan ke Polres Indramayu soal dugaan tersebut, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Oleh FIM, Ini Alasannya
Menurut FIM, Panji Gumilang diduga sudah melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 UU Nomor 23 Tahun 2011.
Koordinator Umum FIM, Carkaya mengatakan, di undang-undang tersebut tentang pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh sudah diatur pengelolaan zakat dikelola oleh negara.
Lanjut dia, lembaga yang memungut zakat pun harus memiliki landasan hukum dan diketahui negara.
"Nah duit-duit Panji yang disampaikan pak Mahfud MD itu pada rekening-rekening (Panji) patut diduga asalnya dari punggutan zakat, infaq, shodaqoh," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Carkaya menyampaikan, kalau mengumpulkan dana zakat tapi tidak sesuai undang-undang maka pihaknya menilai sudah masuk ke ranah pidana.
Apalagi, uang zakat itu digunakan untuk membeli properti pribadi. Lanjut dia, seperti pembelian tanah-tanah dengan mengatasnamakan Panji Gumilang dan keluarga.
"Ini diduga telah melanggar Pasal 37, Pasal 38, Pasal 40 UU Nomor 23 Tahun 2011," ucapnya.
FIM dalam hal ini mendorong aparat penegak hukum membuka asal muasal kekayaan melimpah yang dimiliki Panji Gumilang.
"Jadi ini sebenarnya bukan bukti baru, ini juga sudah dipotret oleh aparat penegak hukum, cuma kita memberikan indikasi untuk didalami," ujar dia.
Baca juga: FIM Menduga Aktivitas Ilegal Fundraising Pengelolaan Zakat di Al Zaytun Sudah Berlangsung Lama
kekayaan Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang
Pondok Pesantren Al Zaytun
Forum Indramayu Menggugat
Puluhan Pentolan NII Al Zaytun Binaan Panji Gumilang Cabut Baiat, Ikrar Janji Kembali Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Proses Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Diawasi Ketat Kemenag Indramayu Usai Panji Gumilang Tersangka |
![]() |
---|
Momen Polisi Saat Dapat Hadiah Tumpengan Dari Warga Indramayu Usai Tangkap Panji Gumilang |
![]() |
---|
MUI Indramayu Berencana Audiensi dengan MUI Pusat Soal Toleransi Beragama Imbas Polemik Al Zaytun |
![]() |
---|
Soal Pembinaan Ribuan Santri Al Zaytun, Warga Indramayu Wanti-wanti Pemerintah Soal Makar Paham NII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.