Ada Usulan Pemilihan Kuwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon Ditunda, Ini Jawaban Bupati Imron

Ini kata Bupati Cirebon mengenai usulan penundaan Pilwu Serentak 2023.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, memastikan tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tahapan Pilwu Serentak 2023 bakal dimulai pada awal bulan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon yang telah ditandatanganinya beberapa waktu lalu.

Hal itu berkaitan saran dari akademisi sekaligus mantan birokrat, Iis Krisnandar, agar Pemkab Cirebon menunda Pilwu Serentak 2023, karena DPR RI tengah merevisi Undang-Undang (UU) Desa.

Menurut dia, tahapan pilwu dari mulai pembentukan panitia hingga pemungutan suara yang rencananya digelar pada Oktober 2023 dan lainnya tersebut bakal tetap berjalan sesuai jadwal.

"Tetap dilaksanakan (tahapan Pilwu Serentak 2023), karena perbupnya juga sudah dikeluarkan," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/7/2023).

Dalam revisi UU Desa terdapat dua poin penting, yakni penambahan masa jabatan kepala desa selama tiga tahun, dan penambahan anggaran desa 20 persen dari dana transfer pusat ke daerah.

Ia mengatakan, DPMD Kabupaten Cirebon juga tengah berkoordinasi secara intensif ke Kemendagri RI mengenai Pilwu Serentak 2023 yang bakal diikuti 100 desa se-Kabupaten Cirebon itu.

Pasalnya, revisi UU Desa yang kini tengah dikebut tersebut diperkirakan bakal disahkan pada akhir Desember 2023, sehingga 412 kuwu se-Kabupaten Cirebon langsung mendapat tambahan masa jabatan selama tiga tahun.

Namun, hingga kini Kemendagri RI belum mengambil keputusan dan memberikan jawaban mengenai pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Cirebon tersebut.

Imron menyampaikan, jajaran DPMD Kabupaten Cirebon juga telah menyampaikan kondisi daerah dan termasuk tahapan Pilwu Serentak 2023 kepada Kemendagri RI.

"Sejauh ini, kami memastikan tahapan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tetap berjalan sesuai jadwal, dan akan dimulai pada 22 Juli 2023," ujar Imron Rosyadi.

Baca juga: Kata Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Soal Munculnya Saran Pilwu Serentak 2023 Ditunda

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved