PPDB

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta Didik

Jika calon peserta didik dinyatakan lolos diterima ke SMA/SMK pilihan, maka selanjutnya harus melakukan

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah orang tua saat mendaftarkan anaknya dalam PPDB tahap satu di SMAN 1 Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Senin (6/6/2022). 

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

4. Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.

Baca juga: Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Senin 10 Juli 2023, Cek Hasil Seleksinya di HP

Pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Sindang Indramayu, Jumat (9/6/2023).
Pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Sindang Indramayu, Jumat (9/6/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Jadwal PPDB Tahap 2 Setelah Pengumuman

Daftar Ulang PPDB Tahap 2
11 - 12 Juli 2023

Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
13 - 14 Juli 2023

Tahun Ajaran Baru 2023/2024
17 Juli 2023

Pengenalan Lingkungan Sekolah
17, 18 dan 20 Juli 2023

Berikut link pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat.

- Buka link>>> https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik.

- Kemudian calon peserta didik memilih Kota/Kabupaten sesuai wilayah pendaftaran sekolah.

- Klik Buka Laman Cadisdik

- Pada halaman tampil beberapa opsi, lalu pilih ‘Hasil Seleksi’.

- Pilih sekolah SMA atau SMK.

- Pilih kota dan jenis sekolah (negeri atau swasta).

- Lalu sekolah tujuan dengan mengklik "Lihat".

- Masukkan nomor pendaftar.

- Pilih jalur penerimaan.

Setelah itu, maka akan tampil hasil seleksinya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved