Sindikat Maling Motor Beraksi Belasan Kali di Kota dan Kabupaten Cirebon, Ini Sasaran Favoritnya
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan sindikat maling motor ini telah beraksi hingga 12 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota meringkus sindikat maling motor yang beranggotakan tiga orang berinisial IF (18), DM (20), dan FU (20).
Tiga pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu pun mempunyai peran berbeda-beda, yakni IF dan DM menjadi eksekutor, sedangkan FU merupakan penadah hasil curian.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, sindikat maling motor tersebut telah beraksi hingga 12 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui ternyata para tersangka biasa beraksi saat dinihari dan menyasar indekos, rumah kontrakan, hingga rumah warga.
"Dari 12 lokasi tersebut, hampir semuanya dilakukan pada pukul 03.00 WIB - 04.00 WIB, dan hanya sekali beraksi di siang bolong," kata Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Pengakuan Eksekutor Sindikat Maling Motor di Cirebon, Sekali Beraksi Dapat Rp 200 Ribu
Ia mengatakan, sepeda motor matik merupakan sasaran utama dari aksi sindikat itu, karena kuncinya cenderung mudah dirusak menggunakan kunci T yang disiapkan para tersangka.
Selain itu, mereka juga biasa beraksi secara acak dan berkeliling mengendarai sepeda motor secara berboncengan untuk mendatangi indekos hingga permukiman warga.
Saat menemukan sasaran, IF dan DM biasanya berbagi peran untuk mengamati situasi sekitar lokasi kejadian serta mengeksekusi sepeda motor korban yang disimpan di rumah atau parkiran indekos.
"Sepeda motor yang dicuri para tersangka rata-rata jenis matik yang tidak dikunci ganda, karena kontaknya dinilai lebih mudah dirusak menggunakan kunci T," ujar Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, sepeda motor hasil curian tersebut biasa dijual ke FU yang menjadi penadah, kemudian dijual kembali ke penadah lainnya yang hingga kini masih diburu petugas.
Karenanya, pihaknya baru mengamankan barang bukti sepeda motor yang menjadi sarana kejahatan yang digunakan IF dan DM untuk berkeliling mencari mangsa di wilayah Cirebon.
"Kami masih mengejar penadah lainnya, karena diduga belasan sepeda motor hasil curian dari aksi sindikat ini berada di tangannya," ujar Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Sindikat Maling Motor, Dari Eksekutor Hingga Penadahnya
Jumlah Korban Foto Syur AI di Cirebon Kembali Bertambah, Ada yang Masih SMP |
![]() |
---|
Anak Dibawa ke Kuburan Hingga Diberi Mie Rebus, Terungkap Alasan Aneh Pelaku Penculikan di Cirebon |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Dorong Pengurangan Piutang PBB-P2, Warga Cirebon Bisa Dapat Keringanan Pajak |
![]() |
---|
Detik-detik Malam Ricuh di Cirebon, Warga Geruduk Rumah Terduga Penculik Anak, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Titik Persembunyian Peredaran Sabu di Cirebon, Ada yang Diselipkan di Seng Warung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.