Pengakuan Eksekutor Sindikat Maling Motor di Cirebon, Sekali Beraksi Dapat Rp 200 Ribu
Di hadapan petugas, IF mengaku mendapatkan Rp 200 ribu setiap kali menyerahkan sepeda motor hasil curian
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua pemuda tampak hanya tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (8/7/2023).
Mereka terlihat mengenakan kaus biru bertuliskan "Tahanan Satreskrim" di dada kanannya dan tangan kanan serta kirinya saling terborgol satu sama lain.

Baca juga: Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Sindikat Maling Motor, Dari Eksekutor Hingga Penadahnya
Rupanya, pemuda berinisial IF (18) dan DM (20) tersebut merupakan anggota sindikat maling motor dan keduanya berperan sebagai eksekutor.
Di hadapan petugas, IF mengaku mendapatkan Rp 200 ribu setiap kali menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada penadah berinisial FU (20) yang diamankan bersamanya.
Warga Kota Cirebon itu biasa beraksi bersama DM untuk mencari mangsa, Bahkan, dalam kurun dua bulan terakhir mereka berhasil menggasak 12 unit sepeda motor di 12 lokasi berbeda.
"Hasilnya biasa dibagi dua dengan DM, rata-rata dapat Rp 200 ribu, karena harganya berbeda-beda sesuai jenis motor," ujar IF.
Namun, tak jarang DM pun turut berperan sebagai eksekutor untuk mencuri sepeda motor korban, sedangkan IF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Ia mengatakan, setiap beraksi selalu berbagi tugas dengan DM, yakni jika salah satunya mencuri sepeda motor maka yang lain akan memantau situasi.
"Kami bergantian untuk memetik (mencuri) motor, tapi saya lebih sering menjadi eksekutor, dan DM yang mengawasi situasi," kata IF.
Saat ditanya Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengenai tipe sepeda motor yang paling sering dicurinya, IF secara tegas menjawab matik.
"Kalau matik lebih mudah, sehingga kemungkinan berhasilnya lebih besar, karena prosesnya lebih cepat, dan bisa langsung kabur," ujar IF.
Sementara Ariek menyampaikan, hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan TKP lain dari aksi para tersangka.
Sejauh ini, pihaknya baru menemukan 12 TKP pencurian sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon yang dilakukan sindikat itu.
"Saat ini, kami telah mengamankan dua eksekutor berikut seorang penadahnya, dan masih memburu penadah lainnya yang terlibat dalam sindikat ini," kata Ariek Indra Sentanu.
Polisi Bongkar Titik Persembunyian Peredaran Sabu di Cirebon, Ada yang Diselipkan di Seng Warung |
![]() |
---|
Breaking News, Viral Foto Syur Sejumlah Siswi SMA di Cirebon, Diedit Pakai AI, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- 2 Pelaku Tawuran Konten di Cirebon Kembali Ditangkap, Polisi Masih Buru 6 Orang |
![]() |
---|
Asyik Jual Obat Ilegal di Jalan, Warga Beber Tak Tahu Diintai Satres Narkoba Polres Cirebon Kota |
![]() |
---|
Dua Perempuan Muda Ditangkap di Kota Cirebon, Terancam Hukman Mati dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.