Cerita Anggota TNI Selamatkan 2 Bocah Kakak Beradik dari Aksi Tak Senonoh Ayah Tirinya di Majalengka

Berkat bantuan Serka Dedi, ayah tiri kedua bocah itu pun akhirnya diringkus Unit PPA Polres Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Anggota TNI Kodim 0617 Majalengka, Serka Dedi Ismail Azhar. 

"Saya jadi pelanggan ibu korban suka membeli telur ayam, mungkin DAR tahu saya sebagai anggota TNI jadi ketika dapat peristiwa tak mengenakkan itu, dia larinya ke rumah saya," ucapnya.

Berkat bantuan Serka Dedi, ayah tiri kedua bocah itu pun akhirnya diringkus Unit PPA Polres Majalengka.

Yang mana, bersama DP3AKB, LBH Persada, LKS Mawar Persada, kedua bocah tersebut sebelumnya melaporkan ke pihak yang berwajib.

Diberitakan sebelumnya, kakak beradik DAR (15) dan SZ (14) di Kecamatan/Kabupaten Majalengka, jadi korban kekerasan seksual bapak tiri mereka berinisial A.

Pelaku kini telah diamankan oleh Unit PPA Polres Majalengka usai kedua korban melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Minggu lalu, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada Majalengka, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mawar Persada Majalengka, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka dan anggota TNI Kodim 0617 Majalengka.

"Ya kami saat ini tengah menangani kasus yang dialami bocah kakak beradik yang mengalami kekerasan fisik, psikis maupun seksual yang dilakukan ayah tirinya."

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kita laporkan peristiwa yang dialami bocah itu ke Unit PPA Polres Majalengka," ujar Ketua LKS Mawar Persada Majalengka, Eva ST Arofah saat ditemui di Kantornya di Kelurahan Tonjong, Senin (26/6/2023).

Didampingi Ketua LBH Persada Majalengka, Agus Setiawan, Eva menuturkan, terungkapnya kasus kekerasan seksual itu berangkat dari laporan dari DP3AKB Majalengka yang juga mendapatkan laporan dari anggota TNI Kodim 0617 Majalengka.

Yang mana, anggota TNI Kodim 0617 Majalengka bernama Serka Dedi Ismail Azhar dikabarkan langsung dimintai pertolongan oleh salah satu korban.

"Pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, Pak Dedi Ismail anggota Kodim 0617 Majalengka menerima korban DAR di rumahnya di Desa Sindangkerta yang melarikan diri dari rumahnya di Desa Kulur."

"DAR datang dengan keadaan yang memprihatinkan, berpakaian kotor dan menangis meminta perlindungan atas tindakan ayah tirinya yang sering melakukan kekerasan fisik, psikis maupun seksual," ucapnya.

Saat itu penjelasan dari DAR yang disampaikan ke anggota TNI tersebut, bahwa ternyata adiknya bernama SZ juga turut menjadi korban.

Sehingga, anggota TNI tersebut mencari keberadaan adiknya yang juga sedang meminta perlindungan kepada petugas polisi di Sindangkasih, yang mana akhirnya diketemukan.

"Keduanya saat itu mendapat pertolongan dan menginap dikediaman Pak Dedi," jelas dia.

Mendapatkan pengalaman tersebut, sambung Eva, anggota Kodim 0617 Majalengka itu berkoordinasi dengan DP3AKB untuk melaporkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved