Tim Investigasi Panggil Al Zaytun
Panji Gumilang dan Al Zaytun di Ujung Tanduk, Pemerintah Pusat Ambil Sikap
Ada tiga rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat untuk menangani apa yang terjadi di Al Zaytun.
Sanksi adminitrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.
"Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan IslamĀ yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana," tutur Mahfud.
Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan.
Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda.
Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.
"Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat," katanya.
Baca juga: Panji Gumilang Menawar, Akan Jawab Pertanyaan Tim Investigasi di Al Zaytun Bukan Gedung Pemerintahan
Bupati Indramayu Tak Temukan Hotel Al Zaytun Berizin, Akan Terjunkan Tim untuk Mengecek Minggu Depan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Resmi Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Isi Gugatannya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tak Gentar Digugat Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, ''Silakan Saja'' |
![]() |
---|
MUI Pusat Segera Keluarkan Fatwa Ponpes Al Zaytun, MUI Jabar Sebut Ada Penyimpangan, Contohnya Salat |
![]() |
---|
Nasib Al Zaytun dan Panji Gumilang Akan Diumumkan Hari Rabu Ini, Disampaikan Langsung Mahfud MD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.