Tim Investigasi Panggil Al Zaytun
Bupati Indramayu Tak Temukan Hotel Al Zaytun Berizin, Akan Terjunkan Tim untuk Mengecek Minggu Depan
Tim akan mengecek langsung mengenai hotel yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Nina Agustina menyebut keberadaan hotel di Ponpes Al Zaytun tidak ada di data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu.
"Kalau ditanya, Ibu ada hotel tidak? Sampai sekarang kami cek perizinannya, tidak ada," ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Kamis (27/7/2023).
Belakangan diketahui publik dihebohkan dengan deretan aset usaha milik Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Salah satunya adalah keberadaan hotel setara hotel bintang tiga.
Hotel yang diketahui bernama Wisma Tamu Al-Islah Mahad Al Zaytun itu berada di dalam kawasan ponpes.
Dalam hal ini, Nina Agustina menduga, bangunan yang disebut hotel itu merupakan wisma untuk asrama.
Namun, untuk memastikannya, Bupati Indramayu akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung, apakah di sana benar ada hotel atau tidak.
"Pengecekan secepatnya lah, insya Allah minggu depan," ujar dia.
Nina Agustina menyampaikan, jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi administrasi berupa penyegelan akan kembali dilakukan pemerintah daerah.
Seperti yang sudah dilakukan terhadap usaha galangan kapal dan penggergajian kayu milik Al Zaytun.
Di sisi lain, Nina Agustina juga menyampaikan Al Zaytun memiliki 3 nama untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Pertama, atas nama Yayasan Al Zaytun, pajak tersebut sudah terbayarkan. Nominalnya diketahui sebesar Rp 299 juta per tahun.
Kedua, atas nama Panji Gumilang dan nama-nama lainnya.
"Untuk nama Panji Gumilang dan nama lainnya akan kita cek kembali. Karena di tahun 2022 baru sebagian yang lunas," ujar dia.
Baca juga: Baznas Indramayu Tegaskan Tak Pernah Terima Setoran dan Laporan Pengelolaan Zakat dari Al Zaytun
Panji Gumilang Resmi Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Isi Gugatannya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tak Gentar Digugat Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, ''Silakan Saja'' |
![]() |
---|
MUI Pusat Segera Keluarkan Fatwa Ponpes Al Zaytun, MUI Jabar Sebut Ada Penyimpangan, Contohnya Salat |
![]() |
---|
Nasib Al Zaytun dan Panji Gumilang Akan Diumumkan Hari Rabu Ini, Disampaikan Langsung Mahfud MD |
![]() |
---|
Panji Gumilang dan Al Zaytun di Ujung Tanduk, Pemerintah Pusat Ambil Sikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.