Tim Investigasi Panggil Al Zaytun
Panji Gumilang Resmi Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Isi Gugatannya
Pihak Panji Gumilang telah mendaftarkan gugatannya terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Bandung, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg, gugatan didaftarkan Senin 24 Juli 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Dalam gugatan itu, tertulis penggugat dalam perkara ini adalah Abdussalam R Panji Gumilang dan tergugatnya Mochamad Ridwan Kamil.
Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan, gugatan kliennya itu berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang melalui pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al Zaytun.
“Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil atas dasar beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru,” ujar Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Pernyataan Ridwan Kamil selama ini, kata dia, dianggap telah menggiring opini dan membingkai sebuah situasi soal Ponpes Al Zaytun.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al-Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.
“Dia (Emil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, tidak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal, dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” katanya.
Sebagai seorang pemimpin, kata dia, idealnya Emil datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun, bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi.
“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun. Dia tidak melihat itu, namun disisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” ucapnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Gentar Digugat Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Silakan Saja
Bupati Indramayu Tak Temukan Hotel Al Zaytun Berizin, Akan Terjunkan Tim untuk Mengecek Minggu Depan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tak Gentar Digugat Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, ''Silakan Saja'' |
![]() |
---|
MUI Pusat Segera Keluarkan Fatwa Ponpes Al Zaytun, MUI Jabar Sebut Ada Penyimpangan, Contohnya Salat |
![]() |
---|
Nasib Al Zaytun dan Panji Gumilang Akan Diumumkan Hari Rabu Ini, Disampaikan Langsung Mahfud MD |
![]() |
---|
Panji Gumilang dan Al Zaytun di Ujung Tanduk, Pemerintah Pusat Ambil Sikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.