Polresta Cirebon Dalami Asal-Usul Sabu-sabu Sitaan dari Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Daerah

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, jumlah sabu-sabu yang disita dari sindikat itu pun cukup fantastis

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kiri), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon tampaknya masih mendalami asal-usul sabu-sabu yang disita dari sindikat peredaran gelap narkoba lintas daerah.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, jumlah sabu-sabu yang disita dari sindikat itu pun cukup fantastis, yakni hampir mencapai satu kilogram, tepatnya 961,08 gram.

Bahkan, menurut dia, dari jumlah tersebut sebanyak 117,03 gram di antaranya merupakan sabu-sabu kristal merah yang termasuk kategori langka, dan baru pertama kali ditemukan di Cirebon.

"Dari sindikat ini, kami mengamankan dua tersangka, di antaranya, THP (37) dan RS (42)," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/6/2023).

Ia mengatakan, hingga kini belum diketahui asal-usul sabu-sabu yang jumlahnya hampir mencapai satu kilogram dan bakal dikirimkan ke DKI Jakarta tersebut.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui THP dan RS berperan sebagai kurir yang tugasnya mengantarkan sabu-sabu dari Cirebon ke Ibu Kota.

Baca juga: Polresta Cirebon Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Daerah, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu-sabu

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 5184 butir pil ekstasi dari kedua tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran gelap narkoba lintas daerah tersebut.

"Kami juga masih mendalami kedua tersangka ini sejak kapan beraksi, tapi sejauh ini mereka mengakui tidak mengedarkan di Cirebon, karena akan dikirim ke Jakarta," kata Arif Budiman.

Sementara RS mengaku, hanya bertugas sebagai kurir untuk mengambil dan mengirim paket narkoba tersebut di tempat-tempat yang ditentukan lalu mengirimnya ke DKI Jakarta.

Warga Kabupaten Cirebon itu mengatakan, keterlibatannya dalam sindikat peredaran gelap narkoba lintas daerah berlangsung sejak kira-kira dua bulan yang lalu.

"Saya sudah lama menganggur, dan nekat menjadi kurir narkoba, karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberi makan anak istri," ujar RS.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved