Tim Investigasi Panggil Al Zaytun

Polres Indramayu Mulai Bergerak Selidiki Dugaan Pidana di Ponpes Al Zaytun, Juga Soal Panji Gumilang

Polres Indramayu juga punya tim investigasi untuk menelusuri dugaan tindak pidana di Al Zaytun.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar (kiri), Jumat (23/6/2023). 

Mengingat, Ponpes Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

Kata Ketua Tim Investigasi MUI

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.

Diketahui ucapan dari Panji Gumilang menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Mengingat, Ponpes Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Prof Drs H Firdaus Syam menyampaikan, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun.

Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.

Hari ini, Panji Gumilang sendiri, kata Prof Drs H Firdaus Syam menyanggupi panggilan dari MUI.

Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti.

"Kami harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kami bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujar dia.

Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.

Ia menambahkan, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.

"Kami ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia.

Baca juga: Jelang Panji Gumilang Dipanggil Tim Investigasi MUI, Ketua Tim Datangi Polres Indramayu, Bahas Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved