Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama

Panji Gumilang, Pemimpin Pondok pesantren Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (23/6/2023). 

Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNCIREBON.COM-  Panji Gumilang, Pemimpin Pondok pesantren Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (23/6/2023). 

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV. 

"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," lanjutnya. 

Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai telah melanggar nilai-nilai Pancasila. 

"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan. 

Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa. 

Baca juga: Cuma Satu Jam, Proses Konfirmasi Tim Investigasi, Panji Gumilang Langsung Tinggalkan Gedung Sate 

"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."

"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan. 

"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya. 

FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini. 

Panji Gumilang Hadiri Panggilan MUI 

Sementara itu, Panji Gumilang baru saja memenuhi panggilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Tim investigasi hanya bertemu satu jam dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved