Tim Investigasi Panggil Al Zaytun

Polemik Al Zaytun Bikin Gaduh, Ini Deretan Kontroversi Ponpes Pimpinan Panji Gumilang

Panji Gumilang didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.

tribun
Al Zaytun Bikin Gaduh, Syekh Panji Gumilang Klaim Al Quran Bukan Firman Allah 1 

TRIBUNCIREBON.COM - Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai sorotan berkat sejumlah kontroversinya.

Beberapa waktu lalu, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menuntut agar dugaan aliran sesat di Ponpes ini diusut tuntas.

Tak hanya itu, sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kini tengah menjadi sorotan masyarakat

Panji Gumilang juga didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.

Di antaranya mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi.

Kemudian ia juga pernah menyebut Alquran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad.

Panji Gumilang disebut juga pernah mengungkapkan bahwa menunaikan ibadah haji tak perlu ke Tanah Suci, tetapi bisa dilaksanakan di Indonesia.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Siap Sambut 10 Ribu Pendemo dengan Kerahkan Massa 2 Kali Lipat dari Pendemo

Sederet kontroversi di atas membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.

Menurut MUI, Ponpes Al-Zaytun telah melakukan banyak penyimpangan.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar dikutip dari Kompas.com pada Kamis (15/6/2023).

MUI Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan ajaran sesat di pondok tersebut.

Sosok pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Baca juga: BREAKING NEWS - Hari Ini Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil Panggil Pengurus Al Zaytun

Pecat ratusan guru pengajarnya

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori angkat bicara soal kegaduhan yang terjadin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Dirinya menegaskan ajaran di Ponpes Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.

KH M Syatori pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

"Mulai dari salatnya, puasanya, hingga hajinya," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com pada Jumat (16/6/2023).

Bahkan kata KH M Syatori, menurut ajaran di Ponpes Al Zaytun, ibadah haji tidak mesti ke Mekkah dan Madinah.

Melainkan cukup hanya di Indonesia saja. Hal tersebut bahkan sampai viral di media sosial.

Mereka bahkan menyamakan tanah Indonesia adalah tanah yang suci.

"Ini sangat tidak sesuai dengan syariat-syariat Islam pada umumnya," ujar dia.

Pernyataan Alquran Karangan Nabi Muhammad

Pernyataan Ketua MUI Indramayu, KH M Syatori merujuk sejumlah ajaran yang disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

Satu di antaranya, Panji Gumilang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.

“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.

Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut.

Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya

Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.

“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.

Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru.

Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.

Didemo Massa

Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dikepung massa pada Kamis (15/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat.

Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.

Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.

Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.

Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.

Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.

Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.

Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.

Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.

Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.

Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.

Pendukung Pesantren Al Zaytun Lantunkan Lagu Yahudi Hingga Dangdut

Sambut pengunjuk rasa, massa pendukung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun nyanyikan lagu Yahudi hingga goyang dangdut.

Para massa tandingan itu menyanyikan lagu Yahudi berbahasa Ibrani dengan komando dari seseorang yang juga ada di lokasi unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat Kamis (15/6/2023).

Dikutip dari Tribun Cirebon, salah satu lagu yang dinyanyikan massa pendukung Ponpes Al Zaytun adalah lagu Shalom Aleichem.

Lagu itu dinyanyikan oleh massa aksi tandingan yang disiapkan Ponpes Al Zaytun.

Bahasa ibrani diketahui juga merupakan bahasa yang kerap kali digunakan oleh orang Yahudi.

"Sekarang giliran kita nyanyikan lagu berbahasa Ibrani," ujar koordinator massa dari pihak Ponpes Al Zaytun dari pengeras suara.

Dari pantauan massa tandingan yang disiapkan Ponpes Al-Zaytun langsung bernyanyi bersama-sama.

Selain lagu berbahasa ibrani, massa aksi dari Ponpes Al-Zaytun juga menyanyikan lagu-lagu nasional dan lagu dangdut untuk hiburan menunggu massa aksi dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Sementara menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved