PPDB 2023
Syarat dan Jadwal PPDB SMA dan SMK Tahap 2 di Jabar, Jangan Sampai Terlewat
Berikut ini persyaratan dan jadwal PPDB tahap 2 SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
1. Biodata
Pertama, periksa data pada Biodata.
Adapun data yang perlu diperhatikan untuk dicek kembali adalah NIK, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Tanggal Lahir dan Alamat.
Untuk data NISN, pastikan data tersebut sesuai dengan dapodik dan kartu keluarga, bukan alamat domisili.
Setelah itu, calon peserta didik juga pastikan kembali titik koordinat.
Karena pada jalur zonasi titik koordinat merupakan yang penting untuk menentukan jarak rumah ke sekolah.
Bagi calon peserta yang belum menentukan titik koordinat dapat mencarinya lewat simulasi Google Maps.
Pada pencarian lokasi isi alamat sesuai alamat kartu keluarga.
Maka akan muncul pin merah sebagai titik koordinat rumah calon peserta didik.
Jika titik koordinat sudah dipastikan sesuai maka klik kanan pada pin merah tersebut.
Kemudian muncul beberapa pilihan opsi, lalu pilih opsi ‘Ada Apa di Sini’.
Setelah opsi itu diklik maka akan muncul otomatis titik koordinatnya lalu klik dan copy atau salin.
Setelah titik koordinat tersebut disalin lalu paste atau tempelkan pada website PPDB di kolom koordinat.
Jika sudah ditempel, secara otomatis titik koordinat tersebut akan muncul pada on map.
Setelah dipastikan data-data di Biodata itu sudah tepat lalu klik Simpan.
Fortusis Jawa Barat Sebut Praktek Ketidakjujuran Semakin Merajalela di Pelaksanaan PPDB 2023 |
![]() |
---|
Disdik Jabar Bakal Diskualifikasi Siswa yang Terindikasi Lakukan Kecurangan Saat PPDB |
![]() |
---|
Bupati Ruhimat, Desak Disdik Jabar Bangun SMA Negeri di Setiap Kecamatan di Kabupaten Subang |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di Subang Bergejolak, Bupati Akan Perjuangkan Nasib Anak-anak Subang ke Disdik Jabar |
![]() |
---|
Guru Sekolah Swasta Demo di Depan Kantor DPRD Cimahi, Protes Soal PPDB yang Dinilai Ada Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.