PPDB 2023

Jadwal dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 1 SMA/SMK, Berikut Syarat yang Harus Dibawa

Berikut ini jadwal dan tata cara daftar ulang PPDB 2023 Tahap 1 untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Barat, berikut syarat yang harus dibawa.

|
Editor: dedy herdiana
jabarprov.go.id
Simak jadwal dan tata cara daftar ulang PPDB 2023 Tahap 1 untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Barat, berikut syarat yang harus dibawa. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini jadwal dan tata cara daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 Tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Barat, berikut syarat yang harus dibawa.

Kini hasil seleksi PPDB Jabar tahap 1 Tahun 2023 sudah diumumkan, sejak pukul 14.00 WIB, Selasa (20/6/2023).

Diketahui pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 tahap 1 ( PPDB Jabar tahap 1 Tahun 2023), calon peserta didik mendaftar ke SMA/SMK lewat beberapa jalur.

Baca juga: Cara Gampang Cek Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Jabar, Ini Linknya, Tinggal Klik, Bisa Pakai HP

Baik jalur KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu), Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, dan Prestasi Rapor, hari ini sudah diumumkan hasil seleksinya.

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan Lolos Seleksi PPDB Tahap 1 maka proses selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.

Adapun periode daftar ulang tersebut akan berlangsung 21 Juni 2023 - 23 Juni 2023.

Tata cara dan syarat daftar ulang PPDB Tahap 1 2023 di Jawa Barat

Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang dilansir dari Tribunjabar.id adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.

Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.

Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.

Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.

Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1 untuk SMA/SMK.

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

4. Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar Tahap 2 2023, Bisa Digunakan Bagi Calon Peserta Didik yang Tak Lolos Tahap 1

Cara Mengecek Pengumuman Hasil PPDB Tahap 1

Bagi calon peserta didik yang belum bisa mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA/SMK, berikut ini caranya.

1. Buka link ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

2. Setelah itu, pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.

3. Pada halamanan PPDB Cabang Dinas Pendidikan Jabar, klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.

4. Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).

5. Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2023.

6. Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).

7. Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2023.

8. Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.

Jalur PPDB Tahap 2 SMA/SMK yang Diambil Peserta Jika Tak Lolos Tahap 1

Berikut inilah jalur pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK yang bisa diambil calon peserta didik jika tak lolos di PPDB Tahap 1.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 1 sedang berlangsung.

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik kini tengah menunggu hasil pengumuman PPDB.

Jika calon peserta didik tidak lolos di PPDB Tahap 1, masih bisa daftar di PPDB Tahap 2.

Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB Tahap 2 yang diambil peserta.

Pada pendaftaran PPDB Tahap 2 ini, calon peserta yang tak lolos bisa disalurkan ke jalur pendaftaran.

Yaitu jalur zonasi untuk SMA dan jalur rapor umum untuk SMK.

Sebagai informasi pendaftaran PPDB Tahap 2 di Jawa Barat akan dibuka pada 26 - 30 Juni 2023.

Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali calon peserta didik jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan).

Jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.

Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

(*)

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved