Gaji ke-13 ASN Dicairkan Mulai Pekan Ini, Pemkab Cirebon Siapkan Rp 63,20 Miliar
Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai dicairkan pada pekan ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai dicairkan pada pekan ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, mengatakan, pencairan gaji ke-13 bagi para ASN itu dimulai sejak Senin (5/6/2023).
Menurut dia, Pemkab Cirebon juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp 63,20 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi para belasan ribu ASN di Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Gaji Ke 13 PNS 2023 Cair, Berikut Daftar ASN yang Tidak Berhak Menerimanya
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN, baik para PNS maupun PPPK," ujar Sri Wijayawatisaat saat ditemui di BKAD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/6/2023).
Ia mengatakan, anggaran Rp 63,20 miliar tersebut dibagi untuk membayar gaji ke-13 10121 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon mencapai Rp 50,6 miliar.
Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 bagi 3374 PPPK di Kabupaten Cirebon mencapai Rp 12,5 miliar.
"Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Cirebon mencapai 13395 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK," ujar Sri Wijayawati.
Baca juga: Gaji Ke 13 PNS 2023 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Daftar Penerimannya
Pihaknya mengakui, pencairan gaji ke-13 tersebut tidak bersamaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan pada momen Lebaran 2023.
Pasalnya, peruntukannya juga berbeda, jika THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri, maka gaji ke-13 untuk kebutuhan pascalebaran.
Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 di momen yang berbeda juga bertujuan untuk mencegah para ASN di Kabupaten Cirebon berperilaku konsumtif.
"Pertimbangan THR dan gaji-13 tidak bersamaan adalah agar tidak konsumtif, terlebih di masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi seperti sekarang," kata Sri Wijayawati.
ASN di Bandung Barat yang Cabuli Tiga Anak Tirinya Kini Jadi Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
ASN Pemkab Bandung Barat Diduga Cabuli 3 Anak Tirinya, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Refocusing Anggaran Jadi Opsi, Pemkab Cirebon Siapkan Perbaikan Fasilitas Publik Pascakerusuhan |
![]() |
---|
ASN Kabupaten Cirebon Diminta Jadi Inspirasi, Bupati Imron: Kita Adalah Pelayan Bangsa |
![]() |
---|
Insentif Guru Non-ASN Dibayarkan Lagi! Segera Cek Jadwal, Persyaratan dan Cara Cek GTK 2025 di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.