Gaji Ke 13 PNS
Cek Rekening, Segini Total Besaran Gaji ke-13 PNS 2023, Cair Hari Ini, Tembus di Angka Rp 6 juta
Besaran gaji ke-13 bergantung pada komponen sumber dana yang dikeluarkan seperti APBN atau APBD.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah PPPK saat mengikuti pelantikan di Ruang Nyi Mas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/6/2022).
• Penerima pensiun
• Penerima tunjangan bersifat pensiun
• Penerima tunjangan pokok.
Adapun pemberian gaji ke-13 dikecualikan bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan:
• Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji Ke 13 PNS
Gaji Ke 13 PNS Belum Cair? Bisa Jadi Anda Tak Berhak Dapat, Ini Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS 2023 Cair, Berikut Daftar ASN yang Tidak Berhak Menerimanya |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Terima Gaji Ke-13 Tahun 2023, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS 2023 Mulai Dicairkan, Mohon Maaf Golongan ASN Ini Tidak Dapat |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS 2023 Cair, Sudah Dapat? Berikut Besaran dan Golongan Penerimannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.