Gaji Ke 13 PNS

Cek Rekening, Segini Total Besaran Gaji ke-13 PNS 2023, Cair Hari Ini, Tembus di Angka Rp 6 juta

Besaran gaji ke-13 bergantung pada komponen sumber dana yang dikeluarkan seperti APBN atau APBD.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah PPPK saat mengikuti pelantikan di Ruang Nyi Mas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/6/2022). 

• Penerima pensiun

• Penerima tunjangan bersifat pensiun

• Penerima tunjangan pokok.

Adapun pemberian gaji ke-13 dikecualikan bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan:

• Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved