Update Kontroversi Mahad Al Zaytun, MUI Pusat Turun Tangan, MUI Indramayu Tunggu Hasilnya
MUI Pusat tengah melakukan penelitian mengenai Mahad Al Zaytun. MUI Indramayu tunggu hasilnya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Syatori meminta masyarakat bersabar menunggu fatwa yang nantinya akan dikeluarkan MUI Pusat soal Mahad Al Zaytun.
MUI Pusat sendiri sekarang ini sudah membentuk tim untuk meneliti dan menggali informasi soal pondok pesantren yang dipimpin Syekh Panji Gumilang tersebut.
"Sekarang kami menunggu keputusan dari MUI Pusat karena kami (MUI Indramayu) tidak punya wewenang untuk itu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (17/5/2023).
KH Syatori sendiri secara pribadi menilai kegaduhan di Mahad Al Zaytun terjadi karena syariat ibadah yang dilakukan di sana berbeda dengan yang dilakukan muslim kebanyakan.
Ibadah itu kemudian diketahui publik hingga menimbulkan kontroversi dan viral di media sosial.
Mulai dari soal pelaksanaan salat idulfitri yang bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, azan nyeleneh, hingga nyanyian salam lagu rohani.
KH Syatori sendiri tidak bisa menyebut hal tersebut salah atau benar, mengingat belum adanya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat.
"Benar salah, baik buruk kita serahkan semua kepada MUI Pusat," ujar KH Syatori.
Baca juga: MUI Pusat Bentuk Tim Khusus Selidiki Mahad Al Zaytun soal Kontroversi, MUI Indramayu Siap Membantu
Panji Gumilang Bantah Tuduhan Dugaan TPPU JPU Kepada Dirinya ke Hakim Saat di Persidangan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus TPPU Panji Gumilang, Sebanyak 82 Rekening Jadi Barang Bukti Dalam Persidangan |
![]() |
---|
Sidang TPPU Panji Gumilang, JPU: Uang Hasil Kejahatan Dipakai Terdakwa Bayar Utang Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Komentar Panji Gumilang Saat Tiba di PN Indramayu, Kenakan Peci dan Kacamata Hitam |
![]() |
---|
Siang Ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akan Menjalani Sidang Perdana Dugaan Kasus TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.