Viral Karyawati Harus Staycation dengan Bos Agar Kontrak Diperpanjang, Ini Kata Disnaker Majalengka
Ini langkah Disnaker Majalengka terkait viralnya berita karyawati diajak bos staycation demi kontrak kerja.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya kabar oknum bos di perusahaan yang mensyaratkan karyawan perempuan untuk staycation bareng jika ingin kontrak kerja diperpanjang.
Hal ini mulai disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) Majalengka, Arif Daryana mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyosialisasikan agar hal ini tidak terjadi di perusahaan wilayah Majalengka.
Selain itu, sosialisasi juga akan melibatkan unsur TNI-Polri guna memberikan materi pencegahan peristiwa tersebut.
"Kaitan dengan hal tersebut kita sosialisasikan tapi masih dataran temen-temen para pengusaha, HRD-HRD-nya."
"Beberapa waktu ke depan kita juga akan berkomunikasi dengan temen-temen Polri dan juga instansi terkait untuk bisa memberikan sosialisasi lebih dalam di perusahaan-perusahaan insya Allah kita akan lakukan hal tersebut," ujar Arif, Senin (15/5/2023).
Disinggung akan membuat tim khusus mengidentifikasi hal tersebut, mantan Camat Maja itu mengaku belum mengarah ke arah sana.
Sebab, berkaitan dengan kerawanan, tak hanya berlaku dalam peristiwa yang kini tengah viral.
"Kalau dari sisi kerawanan tidak hanya dari sisi kekerasan seksual dan lain sebagainya. Kalau berbicara kerawanan tentu banyak hal-hal yang rawan," ucapnya.
Komunikasi antar pihak terkait, kata dia, dirasa lebih optimal.
Apalagi, berkaitan dengan hal-hal yang dapat mengganggu hubungan industrial.
"Saya pikir optimalisasi, komunikasi antara bipartit antara pengusaha dan pekerja harus lebih dioptimalkan itu antara lain juga untuk mengurangi hal-hal yang dapat menganggu kepada hubungan industrial," ucap dia.
Jika ada perusahaan yang memang ditemukan melakukan hal itu di Majalengka, Arif sebut akan melaporkannya.
"Tentunya kami akan berkomunikasi karena kaitannya dengan pengawasan ketenagakerjaan kita akan komunikasi UPTD pengawas ketenagakerjaan itu adalah instansi Pemprov Jabar kami sesegera mungkin berkoordinasi dengan temen-temen UPTD Wasnaker."
| Narkoba Masuk ke Majalengka Melalui Sistem Estafet Antarpulau, Polisi Telusuri Jaringan |
|
|---|
| Polres Majalengka Bidik Pengedar Hingga Bandar Narkoba, Kapolres: Kami Akan Tindak Tegas |
|
|---|
| Dena, Asep Eka dan Dasim: Trio Golkar Majalengka Panaskan Mesin Partai dan Siap Guncang 2029 |
|
|---|
| Polisi Amankan 2 Sajam yang Diduga Akan Dipakai Untuk Tawuran Remaja di Jatiwangi Majalengka |
|
|---|
| ''Benggol'' Kayu Jadi Alat Tukar, Transaksi di Pasar Bumi Pakuwon Majalengka Capai Rp 20 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.