Viral Karyawati Harus Staycation dengan Bos Agar Kontrak Diperpanjang, Ini Kata Disnaker Majalengka

Ini langkah Disnaker Majalengka terkait viralnya berita karyawati diajak bos staycation demi kontrak kerja.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/M Nandri Prilatama
Ilustrasi Cikarang. Heboh bos perusahaan di Cikarang ajak karyawan kontrak staycation agar diperpanjang kontraknya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya kabar oknum bos di perusahaan yang mensyaratkan karyawan perempuan untuk staycation bareng jika ingin kontrak kerja diperpanjang.

Hal ini mulai disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) Majalengka, Arif Daryana mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyosialisasikan agar hal ini tidak terjadi di perusahaan wilayah Majalengka.

Selain itu, sosialisasi juga akan melibatkan unsur TNI-Polri guna memberikan materi pencegahan peristiwa tersebut.

"Kaitan dengan hal tersebut kita sosialisasikan tapi masih dataran temen-temen para pengusaha, HRD-HRD-nya."

"Beberapa waktu ke depan kita juga akan berkomunikasi dengan temen-temen Polri dan juga instansi terkait untuk bisa memberikan sosialisasi lebih dalam di perusahaan-perusahaan insya Allah kita akan lakukan hal tersebut," ujar Arif, Senin (15/5/2023).

Disinggung akan membuat tim khusus mengidentifikasi hal tersebut, mantan Camat Maja itu mengaku belum mengarah ke arah sana.

Sebab, berkaitan dengan kerawanan, tak hanya berlaku dalam peristiwa yang kini tengah viral.

"Kalau dari sisi kerawanan tidak hanya dari sisi kekerasan seksual dan lain sebagainya. Kalau berbicara kerawanan tentu banyak hal-hal yang rawan," ucapnya.

Komunikasi antar pihak terkait, kata dia, dirasa lebih optimal.

Apalagi, berkaitan dengan hal-hal yang dapat mengganggu hubungan industrial.

"Saya pikir optimalisasi, komunikasi antara bipartit antara pengusaha dan pekerja harus lebih dioptimalkan itu antara lain juga untuk mengurangi hal-hal yang dapat menganggu kepada hubungan industrial," ucap dia.

Jika ada perusahaan yang memang ditemukan melakukan hal itu di Majalengka, Arif sebut akan melaporkannya.

"Tentunya kami akan berkomunikasi karena kaitannya dengan pengawasan ketenagakerjaan kita akan komunikasi UPTD pengawas ketenagakerjaan itu adalah instansi Pemprov Jabar kami sesegera mungkin berkoordinasi dengan temen-temen UPTD Wasnaker."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved