Pansus DPRD Kota Cirebon Bahas Draf Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas
DPRD Kota Cirebon kini tengah membahas draf raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA DOK. HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas DPRD Kota Cirebon, Ahmad Syauqi, saat rapat bersama Tim Asistensi Pemkot Cirebon di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (11/5/2023).
Bahkan, ia memastikan, Dinsos Kota Cirebon juga menyambut baik upaya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas.
"Diharapkan, melalui raperda ini kebutuhan-kebutuhan dari teman-teman disabilitas di bidang layanan kesehatan, pendidikan, dan akses ekonomi, terpenuhi," kata Tris Prayudi.
Baca juga: Disetujui Seluruh Fraksi, DPRD Kota Cirebon Bentuk Empat Pansus Raperda Inisiatif
Berita Terkait
Baca Juga
Berapa Besaran Bantuan Disabilitas 2025? Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos dan Website Kemensos |
![]() |
---|
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Pemkot Cirebon Abai Atasi Masalah TPA Kopi Luhur: Jangan Asal Pembenaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.