Disetujui Seluruh Fraksi, DPRD Kota Cirebon Bentuk Empat Pansus Raperda Inisiatif

Seluruh fraksi DPRD Kota Cirebon menyetujui untuk membentuk empat pansus raperda inisiatif.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA DOK. HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, saat menandatangani persetujuan empat raperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (11/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Seluruh fraksi DPRD Kota Cirebon menyetujui empat raperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (11/4/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, tersebut, langsung memutuskan untuk membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk masing-masing raperda.

Ia mengatakan, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat paripurna pada 30 Maret 2023, dan keempat raperda itu pun diusulkan oleh Komisi I, II, III DPRD Kota Cirebon, serta Bapemperda.

Adapun empat raperda itu, di antaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana, serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.

"Berdasarkan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD pasal 11, pengusul harus memberikan penjelasan terhadap raperda yang diusulkan," ujar Ruri Tri Lesmana saat ditemui seusai kegiatan.

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya ialah meminta tanggapan Wali Kota Cirebon, kemudian semua fraksi DPRD Kota Cirebon memberikan jawaban atas tanggapan tersebut.

Dalam rapat itu, masing-masing juru bicara pengusul raperda memberikan penjelasan terperinci baik dari sisi urgensi maupun fungsi empat raperda inisiatif DPRD Kota Cirebon tersebut.

Seluruh fraksi juga sepakat agar semua raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus, karena memiliki peran penting untuk masyarakat Kota Cirebon.

"Kami juga meminta Pemkot Cirebon segera membentuk tim asistensi sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan raperda ini ke tingkat pansus," kata Ruri Tri Lesmana.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, yang hadir sebagai perwakilan Pemkot Cirebon, mengaku, sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas usulan empat raperda itu dan memberi sejumlah saran.

Misalnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon yang dinilai akan sangat membantu pembangunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan.

Selain itu, menurut dia, keberadaan raperda yang menyangkut narkotika juga bakal memberikan dampak besar, karena berfungsi sebagai landasan hukum untuk mengatur fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Cirebon.

Bahkan, Pemkot Cirebon juga sangat mengapresiasi Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

"Kedua raperda tersebut diharapkan dapat menjadi regulasi yang fundamental untuk masing-masing sektornya," ujar Agus Mulyadi.

Baca juga: Tak Sediakan Fasilitas Air Bersih, Developer Diadukan Warga ke DPRD Kota Cirebon

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved