Pemilu 2024
11 Hari Pendaftaran Bacaleg, KPU Indramayu Baru Terima Pengajuan dari 5 Partai
Dari 18 parpol, baru lima yang mengajukan bacalegnya ke KPU Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tahapan pengajuan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD Indramayu masih berlangsung.
Sejak dibuka pada 1 Mei hingga 11 Mei 2023, KPU Indramayu diketahui baru menerima pengajuan bacaleg dari 5 partai dari total 18 partai peserta Pemilu 2024.
Meliputi PKS, PPP, PDI Perjuangan, NasDem, dan Hanura.
Kelima partai itu syarat calon dan pencalonannya sudah terpenuhi serta lengkap.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, pihaknya dalam hal ini setiap hari terus melakukan koordinasi dengan partai-partai.
Hal ini agar partai-partai lainnya yang belum mendaftar segera mengajukan bacalegnya ke KPU.
"Kami (KPU) membagi tim untuk memastikan layanan, karena mau tidak mau-mau proses yang dilakukan partai akan berimbas pada kinerja teknis KPU," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/5/2023).
Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, setiap hari KPU juga terus melakukan layanan dalam membantu semua partai politik.
Sehingga jika ada permasalahan, proses pendaftaran calon bisa cepat diselesaikan.
Di sisi lain, KPU sendiri masih menunggu partai-partai yang tersisa untuk cepat mengajukan Bacalegnya.
KPU akan menunggu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
"Jika sampai batas waktu tidak mengajukan maka dengan sendirinya partai tersebut tidak mengajukan bacaleg," ujar dia.
"Untuk sementara belum ada wacana untuk perpanjangan waktu dan kita maksimalkan sampai tanggal 14," kata Ahmad Toni Fatoni.
Baca juga: NasDem Indramayu Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Diingatkan Agar Jadi Manusia yang Jujur dan Amanah
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.