Pemilu 2024

11 Hari Pendaftaran Bacaleg, KPU Indramayu Baru Terima Pengajuan dari 5 Partai

Dari 18 parpol, baru lima yang mengajukan bacalegnya ke KPU Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menunggu usulan PAW atas nama Taryadi yang telah dipecat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (23/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tahapan pengajuan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD Indramayu masih berlangsung.

Sejak dibuka pada 1 Mei hingga 11 Mei 2023, KPU Indramayu diketahui baru menerima pengajuan bacaleg dari 5 partai dari total 18 partai peserta Pemilu 2024.

Meliputi PKS, PPP, PDI Perjuangan, NasDem, dan Hanura.

Kelima partai itu syarat calon dan pencalonannya sudah terpenuhi serta lengkap.

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, pihaknya dalam hal ini setiap hari terus melakukan koordinasi dengan partai-partai.

Hal ini agar partai-partai lainnya yang belum mendaftar segera mengajukan bacalegnya ke KPU.

"Kami (KPU) membagi tim untuk memastikan layanan, karena mau tidak mau-mau proses yang dilakukan partai akan berimbas pada kinerja teknis KPU," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/5/2023).

Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, setiap hari KPU juga terus melakukan layanan dalam membantu semua partai politik.

Sehingga jika ada permasalahan, proses pendaftaran calon bisa cepat diselesaikan.

Di sisi lain, KPU sendiri masih menunggu partai-partai yang tersisa untuk cepat mengajukan Bacalegnya.

KPU akan menunggu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

"Jika sampai batas waktu tidak mengajukan maka dengan sendirinya partai tersebut tidak mengajukan bacaleg," ujar dia.

"Untuk sementara belum ada wacana untuk perpanjangan waktu dan kita maksimalkan sampai tanggal 14," kata Ahmad Toni Fatoni.

Baca juga: NasDem Indramayu Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Diingatkan Agar Jadi Manusia yang Jujur dan Amanah

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved