Satpol PP Majalengka Gelar Razia ODGJ dan Anak Jalanan, Belasan Orang Diamankan

Ada belasan ODGJ dan anak jalanan yang diamankan petugas saat razia di Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Majalengka menggelar razia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Kamis (4/5/2023). 

Disinyalir, mereka merupakan bukan warga asli Majalengka, yang mana saat momen lebaran kemarin, pihaknya pastikan tak ada ODGJ maupun anjal di wilayahnya.

"Ada 6 ODGJ yang kami amankan dan 6 PGOT di sejumlah titik tersebut, mereka disinyalir kiriman dari luar daerah yang datang ke Majalengka," ucapnya.

Dari hasil razia itu, Rachmat menyebut pihaknya akan membina hingga mereka bisa dipulangkan ke daerah asal.

"Mereka akan dibawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan juga, baik identifikasi kemudian kita kembalikan ke daerah asalnya."

"Begitu pun dengan ODGJ, kita identifikasi juga. Bersama teman-teman Dinsos, kita akan tindaklanjuti," ujar dia.

Baca juga: Satpol PP Indramayu Turun Ke Jalan, Tertibkan Spanduk-spanduk Liar

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved