Kriminalitas
Tampang Dadang Buaya, Preman Asal Garut Selatan Masuk Penjara Lagi Gegara Bacok 2 Orang
Sosok Dadang Buaya (51) preman kawakan asal Kabupaten Garut kini kembali ditangkap karena berbuat onar.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tribun Jabar/Sidqi
Dadang Buaya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023).
Kedua pelaku kemudian diamankan Tim Sancang dan dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya berterimakasih atas kejantanan yang bersangkutan, namun dengan kooperatifnya dia, kami tetap melakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.
AKBP Rio menjelaskan Dadang baru saja bebas bersyarat empat bulan yang lalu setelah sebelumnya terjerat kasus yang sama.
Dalam pembebasan bersyarat itu, Dadang Buaya malah kembali berbuat onar.
"Sudah tiga kali dan ini kasus yang ketiga dia lakukan di Garut, saya harapkan tidak ada Dadang Dadang Buaya lainnya," ucap AKBP Rio.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminalitas
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.