Kriminalitas

Tampang Dadang Buaya, Preman Asal Garut Selatan Masuk Penjara Lagi Gegara Bacok 2 Orang

Sosok Dadang Buaya (51) preman kawakan asal Kabupaten Garut kini kembali ditangkap karena berbuat onar.

Tribun Jabar/Sidqi
Dadang Buaya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023). 


Kedua pelaku kemudian diamankan Tim Sancang dan dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.


"Saya berterimakasih atas kejantanan yang bersangkutan, namun dengan kooperatifnya dia, kami tetap melakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.


AKBP Rio menjelaskan Dadang baru saja bebas bersyarat empat bulan yang lalu setelah sebelumnya terjerat kasus yang sama.


Dalam pembebasan bersyarat itu, Dadang Buaya malah kembali berbuat onar.


"Sudah tiga kali dan ini kasus yang ketiga dia lakukan di Garut, saya harapkan tidak ada Dadang Dadang Buaya lainnya," ucap AKBP Rio.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved