Hakim PT Jakarta Tolak Banding, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Perintahkan Tetap di Tahanan
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yaitu hukuman mati
Hal itu disampaikan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Samuel berharap, hakim menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo cs.
"Mengenai harapan dari keluarga alm Brig Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat, kami berharap Majelis Hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta dapat menolak banding terdakwa dan menguatkan putusan putusan sebelumnya yaitu : putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa : FS, PC, RR, KM," kata Samuel kepada Tribunjambi.com, Selasa (11/4/2023).
Diketahui sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy sambo telah divonis pidana hukuman mati.
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Untuk Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara.
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo cs
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cs terungkap pada awal Juli 2022.
Brigadir J merupakan satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang bekerja pada suami Putri Candrawathi itu sejak 2019.
Saat pembunuhan Brigadir J terungkap, ada sejumlah narasi yang berkembang, satu di antaranya soal peristiwa tembak-menembak.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, narasi tembak-menembak berubah menjadi penembakan.
Bahkan di kemudian hari diketahui, Ferdy Sambo-lah yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Kasus ini melibatkan empat orang lain yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.
Kelima terdakwa ini sudah mendapatkan vonis dari PN Jakarta Selatan setelah melalui sejumlah persidangan.
Vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo terbilang paling tinggi di antara keempat terdakwa lain.
Samakan Kasus Vina dengan Kasus Sambo, Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Berani Tampil |
![]() |
---|
SOSOK Suhadi, Hakim Agung RI yang Sunat Hukuman FS dari Hukuman Mati ke Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, 4 Terdakwa Pembunuh Brigadir J Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Bebas |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Dari Hukuman Mati, MA Anulir Vonisnya Menjadi Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sosok Tribrata Putra, Anak Ferdy Sambo yang Lolos Akpol, Kelulusannya Ditemani Trisha Eungelica |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.