Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pengadilan Tinggi Telah Perkuat Putusan PN Jaksel
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menguatkan hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Kemudian, CCTV itu diserahkan ke Cuk Putranto dan dimasukan ke dalam bagasi mobilnya.
"Saksi Cuk Putranto tanpa dibekali surat tugas dan prosedur dia menaruh (dekoder CCTV) di bagasi mobilnya, bukan diserahkan (ke penyidik) untuk dilakukan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Vonis Ferdy Sambo cs di tingkat awal
Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada seluruh terdakwa.
Di mana untuk terdakwa Ferdy Sambo diajtuhi pidana mati, sementara untuk sang istri yakni Putri Candrawathi dipidana 20 tahun penjara.
Sedangkan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis pidana 13 tahun penjara, dan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Keseluruhannya dinyatakan hakim bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan didahului perencanaan.
Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.
Diketahui, hukuman tersebut jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara, sementara terdakwa lainnya dituntut 8 tahun penjara.
Atas vonis tersebut, para terdakwa di atas secara tegas menyatakan banding.
Ferdy Sambo Lolos Dari Hukuman Mati, MA Anulir Vonisnya Menjadi Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan, Mantan Karo Paminal Div Propam Polri Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Arif Rachman Arifin Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara, Lebih Rendah Dari Vonis Eliezer |
![]() |
---|
Ali Ngabalin Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Peringatan Bagi Polri: Sejarah di Indonesia |
![]() |
---|
Daftar Vonis Terdakwa Kasus Brigadir J: Bharada E Paling Ringan, Ferdy Sambo Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.