BNN Kota Tasikmalaya Bakal Disanksi Gara-gara Minta THR ke Perusahaan Bus

Kepala (BNN) Kota Tasikmalaya bakal mendapat sanksi, akibat surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan ke PO Bus Budiman. 

Istimewa
VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya bakal mendapat sanksi, akibat surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan ke PO Bus Budiman. 


Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, saat dihubungi Tribun melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/4/2023). 


"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief. 


Terkait sanksinya, Arief tidak menyebutkan secara detail. Ia hanya memastikan bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan.

Baca juga: Setelah Viral, Kepala BNN Jabar Ingatkan BNN Kota/Kabupaten Jaga Integritas


"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," katanya. 

VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya. 
VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.  (Istimewa)


Sebelumnya,beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.


Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Baca juga: Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, BNN Jabar: Tidak Diperbolehkan


Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.


"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved